BAB
I
PENDAHULUAN
1.1.
Latar Belakang
Polusi atau
pencemaran lingkungan adalah masuknya atau dimasukkannya makluk hidup, zat
energi, dan atau komponen lain ke dalam lngkungan atau berubahnya tatanan
lingkungan oleh kegiatan manusia atau oleh proses alam sehingga kualitas
lingkungan turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan menjadi
kurang atau tidak dapat berfingsi lagi sesuai dengan peruntukannya (UU Pokok
Pengelolaan Lingkungan Hidup No. 4 Tahun 1982).
Pencemaran dapat
timbul sebagai akibat kegiatan manusia ataupun disebabkan oleh alam (misal
gunung meletus, gas beracun). Ilmu lingkungan biasanya membahas pencemaran yang
disebabkan oleh aktivitas manusia, yang dapat dicegah dan dikendalikan. Agar
mengurangi pencemaran, mengendalikan pencemaran, dan meningkatkan kesadaran dan
kepedulian masyarakat terhadap lingkungannya agar tidak mencemari lingkngan.
Zat atau bahan
yang dapat mengakibatkan pencemaran di sebut polutan. Syarat-syarat suatu zat
disebut polutan bila keberadaannya dapat menyebabkan kerugian terhadap makluk
hidup. Contohnya, karbon dioksida dengan kadar 0,033% di udara berfaedah bagi
tumbuhan, tetapi bila lebih tinggi dari 0,033% dapat memberikan efek merusak.
Berdasarkan
lingkungan yang mengalami pencemaran, secara garis besar pencemaran lingkungan
dapat dikelompokkan menjadi pencemaran air, tanah, dan udara. Udara adalah
salah satu elemen penunjang kehidupan di muka bumi. Tanpa udara, manusia dan
hewan tidak bisa bernafas, tumbuhan pun tidak bisa melakukan fotosintesis.
Pentingnya peran udara bagi kehidupan membuat kita harus menjaganya agar udara
kita tidak tercemar.
Pencemaran udara
bisa berdampak pada kelangsungan hidup di ekosistem kita, oleh karena itu
pengenalan seputar penyebab, dampak, dan penanggulangan pencemaran udara mutlak
perlu kita lakukan agar kelangsungan generasi penerus kita di masa yang akan
datang dapat tetap terjaga dan lestari. Maka pada
kesempatan ini saya akan membahas lebih lanjut menyangkut pencemaran udara.
1.2. Rumusan Masalah
1.2.1. Apa Yang Dimaksud Pencemaran Udara ?
1.2.2. Apa Penyebab Pencemaran Udara ?
1.2.3. Bagaiman Klasifikasi Bahan Pencemar Udara ?
1.2.4. Apa Zat-Zat Pencemaran Udara ?
1.2.5. Bagaiman Dampak Pencemaran Udara ?
1.2.6. Bagaimana Pencegahan Dan Penanggulangan ?
1.2.7. Bagaimana Kasus Pencemaran Udara ?
1.2.8. Bagiamana Solusi Mengurangi Pencemaran Udara ?
1.3. Tujuan
1.3.1. Dapat Mengetahui Pengertianpencemaran Udara
1.3.2. Dapat Mengetahui Penyebab Pencemaran Udara
1.3.3. Dapat Mengetahui Klasifikasi Bahan Pencemar Udara
1.3.4. Dapat
Mengetahui Zat-Zat Pencemaran Udara
1.3.5. Dapat Mengetahui Dampak Pencemaran Udara
1.3.6. Dapat Mengetahui
Pencegahan Dan Penanggulangan
1.3.7. Dapat Mengetahui Kasus Pencemaran Udara Yang Pernah Terjadi
1.3.8. Dapat Mengetahui Solusi Mengurangi Pencemaran Udara
BAB II
PEMBAHASAAN
2.1. Pengertian Pencemaran Udara
Pencemaran udara
adalah suatu kondisi di mana kualitas udara menjadi rusak dan terkontaminasi
oleh zat-zat, baik yang tidak berbahaya maupun yang membahayakan kesehatan
tubuh manusia. Pencemaran udara biasanya terjadi di kota-kota besar dan juga
daerah padat industri yang menghasilkan gas-gas yang mengandung zat di atas
batas kewajaran. Rusaknya ata semakin sempitnya lahan hijau atau pepohonan di
suatu daerah juga dapat memperburuk kualitas udara di tempat tersebut. Semakin
banyak kendaraan bermotor dan alat-alat industri yang mengeluarkan gas yang
mencemarkan lingkungan akan semakin parah pula pencemaran udara yang terjadi.
Untuk itu diperlukan peran serta pemerintah, pengusaha dan masyarakat untuk
dapat menyelesaikan permasalahan pencemaran udara yang terjadi.
Pencemaran udara
dapat terjadi dimana-mana, misalnya di dalam rumah, sekolah, dan kantor.
Pencemaran ini sering disebut pencemaran dalam ruangan. Sementara itu
pencemaran di luar ruangan berasal dari emisi kendaraan bermotor, industri,
perkapalan, dan proses alami oleh makhluk hidup. Sumber pencemar udara dapat
diklasifikasikan menjadi sumber diam dan sumber bergerak. Sumber diam terdiri
dari pembangkit listrik, industri dan rumah tangga. Sedangkan sumber bergerak
adalah aktifitas lalu lintas kendaraan bermotor dan tranportasi laut.
Dari data BPS
tahun 1999, di beberapa propinsi terutama di kota-kota besar seperti Medan,
Surabaya dan Jakarta, emisi kendaraan bermotor merupakan kontribusi terbesar
terhadap konsentrasi NO2 dan CO di udara yang jumlahnya lebih dari 50%.
Penurunan kualitas udara yang terus terjadi selama beberapa tahun terakhir
menunjukkan kita bahwa betapa pentingnya digalakkan usaha-usaha pengurangan
emisi ini. Baik melalui penyuluhan kepada masyarakat ataupun dengan mengadakan
penelitian bagi penerapan teknologi pengurangan emisi.
Secara umum,
terdapat 2 sumber pencemaran udara, yaitu pencemaran akibat sumber alamiah,
seperti letusan gunung berapi, dan yang berasal dari kegiatan manusia, seperti
yang berasal dari transportasi, emisi pabrik, dan lain-lain. Di dunia, dikenal
6 jenis zat pencemar udara utama yang berasal dari kegiatan manusia, yaitu
Karbon monoksida (CO), oksida sulfur (SOx), oksida nitrogen (NOx), partikulat,
hidrokarbon (HC), dan oksida fotokimia, termask ozon. Di Indonesia, kurang
lebih 70% pencemaran udara disebabkan oleh emisi kendaraan bermotor.
Kendaraan
bermotor mengeluarkan zat-zat berbahaya yang dapat menimbulkan dampak negatif,
baik terhadap kesehatan manusia maupun
terhadap lingkungan, seperti timbal/timah hitam (Pb), oksida nitrogen
(NOx), hidrokarbon (HC), karbon monoksida (CO), dan oksida fotokimia (Ox).
Kendaraan bermotor menyumbang hampir 100% timbal, 13-44% suspended particulate
matter (SPM), 71-89% hidrokarbon, 34-73% NOx, dan hampir seluruh karbon
monoksida (CO) ke udara Jakarta. Sumber
utama debu berasal dari pembakaran sampah rumah tangga, di mana mencakup 41%
dari sumber debu.
2.2.
Penyebab Pencemaran Udara
Secara alami,
udara di atmosfir bumi merupakan gabungan dari gas nitrogen (78%), gas oksigen
(21%), gas argon (sekitar 1 %), CO2 (0,0035 %) dan uap air (sekitar 0,01 %).
Komposisi komponen gas penyusun atmosfer ini bisa mengalami perubahan akibat
polusi udara. Selain itu, beberapa penyebab pencemaran udara juga bisa
dijelaskan oleh daftar berikut:
1.
Asap cerobong pabrik
dan knalpot kendaraan bermotor, asap rokok, pembakaran, atau kebakaran hutan,
membebaskan CO2 dan CO ke udara.
2. Asap
vulkanik hasil dari aktivitas gunung berapi menebarkan partikel-partikel debu
ke udara.
3. Bahan
radioaktif dari percobaan nuklir atau bom atom membebaskan partikel-partikel
debu radioaktif ke udara.
4. Asap
pembakaran batu bara dari pembangkit listrik membebaskan partikel nitrogen
oksida (NO2), dan oksida sulfur (SO2).
5.
Chloro Fluoro Carbon
(CFC) dari kebocoran mesin pendingin, kulkas, dan AC mobil.
Pencemaran udara disebabkan oleh
beberapa faktor, antara lain:
a.
Faktor alam(internal),yang bersumber dari aktivitas alam,contoh :
1.
abu yang dikeluarkan
akibat letusan gunung berapi
2. gas-gas
vulkanik
3. debu
yang beterbangan di udara akibat tiupan angin
4.
bau yang tidak enak
akibat proses pembusukan sampah organik
b.
Faktor manusa (eksternal),yang bersumber dari hasil aktivitas
manusia,contoh :
1)
hasil pembakaran
bahan-bahan fosil dari kendaraan bermotor
2) bahan-bahan
buangan dari kegiatan pabrik industri yang memakai zat kimia organik dan
anorganik
3) pemakaian
zat-zat kimia yang disemprotkan ke udara
4) pembakaran
sampah rumah tangga
5)
pembakaran hutan
2.3.
Klasifikasi Bahan Pencemar Udara
Banyak faktor yang
dapat menyebabkan pencemaran udara, diantaranya pencemaran yang ditimbulkan
oleh sumber-sumber alami maupun kegiatan manusia atau kombinasi keduanya.
Pencemaran udara dapat mengakibatkan dampak pencemaran udara bersifat langsung
dan lokal, regional, maupun global atau tidak langsung dalam kurun waktu lama.
Pencemar udara dibedakan menjadi
pencemar primer dan pencemar sekunder :
1.
Polutan primer
Polutan primer adalah
substansi pencemar yang ditimbulkan langsung dari sumber pencemaran udara atau
polutan yang dikeluarkan langsung dari sumber tertentu, dan dapat berupa:
a.
Polutan Gas terdiri dari:
1)
Senyawa karbon, yaitu
hidrokarbon, hidrokarbon teroksigenasi, dan karbon oksida (CO atau CO2) karena
ia merupakan hasil dari pembakaran
2) Senyawa
sulfur, yaitu oksida.
3)
Senyawa halogen, yaitu
flour, klorin, hydrogen klorida, hidrokarbon terklorinasi, dan bromin.
b.
Partikel
Partikel yang di
atmosfer mempunyai karakteristik yang spesifik, dapat berupa zat padat maupun
suspensi aerosol cair sulfur di atmosfer. Bahan partikel tersebut dapat berasal
dari proses kondensasi, proses (misalnya
proses penyemprot/ spraying) maupun proses erosi bahan tertentu.
2.
Polutan Sekunder
Polutan sekunder
adalah substansi pencemar yang terbentuk dari reaksi pencemar-pencemar primer
di atmosfer ekunder biasanya terjadi karena reaksi dari dua atau lebih bahan
kimia di udara, misalnya reaksi foto kimia. Sebagai contoh adalah disosiasi NO2
yang menghasilkan NO dan O radikal. Proses
kecepatan dan arah reaksinya dipengaruhi oleh berbagai faktor, antara
lain:
a.
Konsentrasi relatif
dari bahan reaktan
b. Derajat
fotoaktivasi
c. Kondisi
iklim
d.
Topografi lokal dan
adanya embun.
2.4.
Zat-Zat Pencemaran Udara
Ada beberapa polutan yang dapat
menyebabkan pencemaran udara, antara lain:
1.
Karbon Monoksida Asap
kendaraan merupakan sumber utama bagi karbon monoksida di berbagai perkotaan.
Data mengungkapkan bahwa 60% pencemaran udara di Jakarta disebabkan karena
benda bergerak atau transportasi umum yang berbahan bakar solar terutama
berasal dari Metromini. Formasi CO merupakan fungsi dari rasio kebutuhan udara
dan bahan bakar dalam proses pembakaran di dalam ruang bakar mesin diesel.
Percampuran yang baik antara udara dan bahan bakar terutama yang terjadi pada
mesin-mesin yang menggunakan Turbocharge merupakan salah satu strategi untuk
meminimalkan emisi CO. Karbon monoksida yang meningkat di berbagai perkotaan
dapat mengakibatkan turunnya berat janin dan meningkatkan jumlah kematian bayi
serta kerusakan otak. Karena itu strategi penurunan kadar karbon monoksida akan
tergantung pada pengendalian emisi seperti pengggunaan bahan katalis yang
mengubah bahan karbon monoksida menjadi karbon dioksida dan penggunaan bahan
bakar terbarukan yang rendah polusi bagi kendaraan bermotor.
2. Nitrogen
Dioksida (NO2) NO2 bersifat racun terutama terhadap paru. Kadar NO2 yang lebih
tinggi dari 100 ppm dapat mematikan sebagian besar binatang percobaan dan 90%
dari kematian tersebut disebabkan oleh gejala pembengkakan paru (edema
pulmonari). Kadar NO2 sebesar 800 ppm akan mengakibatkan 100% kematian pada
binatang-binatang yang diuji dalam waktu 29 menit atau kurang. Percobaan dengan
pemakaian NO2 dengan kadar 5 ppm selama 10 menit terhadap manusia mengakibatkan
kesulitan dalam bernafas.
3. Sulfur
Oksida (SOx) Pencemaran oleh sulfur oksida terutama disebabkan oleh dua
komponen sulfur bentuk gas yang tidak berwarna, yaitu sulfur dioksida (SO2) dan
Sulfur trioksida (SO3), yang keduanya disebut sulfur oksida (SOx). Pengaruh
utama polutan SOx terhadap manusia adalah iritasi sistem pernafasan. Beberapa
penelitian menunjukkan bahwa iritasi tenggorokan terjadi pada kadar SO2 sebesar
5 ppm atau lebih, bahkan pada beberapa individu yang sensitif iritasi terjadi
pada kadar 1-2 ppm. SO2 dianggap pencemar yang berbahaya bagi kesehatan
terutama terhadap orang tua dan penderita yang mengalami penyakit khronis pada
sistem pernafasan kadiovaskular.
4. Ozon
(O3) Ozon merupakan salah satu zat pengoksidasi yang sangat kuat setelah fluor,
oksigen dan oksigen fluorida (OF2). Meskipun di alam terdapat dalam jumlah
kecil tetapi lapisan ozon sangat berguna untuk melindungi bumi dari radiasi
ultraviolet (UV-B). Ozon terbentuk di udara pada ketinggian 30km dimana radiasi
UV matahari dengan panjang gelombang 242 nm secara perlahan memecah molekul
oksigen (O2) menjadi atom oksigen, tergantung dari jumlah molekul O2 atom-atom
oksigen secara cepat membentuk ozon. Ozon menyerap radiasi sinar matahari
dengan kuat di daerah panjang gelombang 240-320 nm.
5. Hidrokarbon
(HC) Hidrokarbon di udara akan bereaksi dengan bahan-bahan lain dan akan
membentuk ikatan baru yang disebut plycyclic aromatic hidrocarbon (PAH) yang
banyak dijumpai di daerah industri dan padat lalu lintas. Bila PAH ini masuk
dalam paru-paru akan menimbulkan luka dan merangsang terbentuknya sel-sel
kanker.
6. Khlorin
(Cl2) Gas Khlorin ( Cl2) adalah gas berwarna hijau dengan bau sangat menyengat.
Berat jenis gas khlorin 2,47 kali berat udara dan 20 kali berat gas hidrogen
khlorida yang toksik. Gas khlorin sangat terkenal sebagai gas beracun yang
digunakan pada perang dunia ke-1.Selain bau yang menyengat gas khlorin dapat
menyebabkan iritasi pada mata saluran pernafasan. Apabila gas khlorin masuk
dalam jaringan paru-paru dan bereaksi dengan ion hidrogen akan dapat membentuk
asam khlorida yang bersifat sangat korosif dan menyebabkan iritasi dan
peradangan. Gas khlorin juga dapat mengalami proses oksidasi dan membebaskan
oksigen seperti pada proses yang terjadi di bawah ini.
7. Partikulat
Debu (TSP) Pada umumnya ukuran partikulat debu sekitar 5 mikron merupakan
partikulat udara yang dapat langsung masuk ke dalam paru-paru dan mengendap di
alveoli. Keadaan ini bukan berarti bahwa ukuran partikulat yang lebih besar
dari 5 mikron tidak berbahaya, karena partikulat yang lebih besar dapat
mengganggu saluran pernafasan bagian atas dan menyebabkan iritasi.
8.
Timah Logam berwarna
kelabu keperakan yang amat beracun dalam setiap bentuknya ini merupakan ancaman
yang amat berbahaya bagi anak di bawah usia 6 tahun, yang biasanya mereka telan
dalam bentuk serpihan cat pada dinding rumah. Logam berat ini merusak
kecerdasan, menghambat pertumbuhan, mengurangi kemampuan untuk mendengar dan
memahami bahasa, dan menghilangkan konsentrasi. Zat-zat ini mulai dari asbes
dan logam berat (seperti kadmium, arsenik, mangan, nikel dan zink).
2.5.
Dampak pencemaran udara
A. Dampak
Negatif
1. Dampak
kesehatan Substansi pencemar yang terdapat di udara dapat masuk ke dalam tubuh
melalui sistem pernafasan. Jauhnya penetrasi zat pencemar ke dalam tubuh
bergantung kepada jenis pencemar. Partikulat berukuran besar dapat tertahan di
saluran pernapasan bagian atas, sedangkan partikulat berukuran kecil dan gas
dapat mencapai paru-paru. Dari paru-paru, zat pencemar diserap oleh sistem
peredaran darah Dampak kesehatan yang paling umum dijumpai adalah ISPA(infeksi
saluran pernapasan akut), termasuk di antaranya, asma, bronkitis, dan gangguan
pernapasan lainnya. Dampak terhadap tanaman Tanaman yang tumbuh di daerah
dengan tingkat pencemaran udara tinggi dapat terganggu pertumbuhannya dan rawan
penyakit, antara lain klorosis, nekrosis,bintik hitam. Partikulat yang
terdeposisi di permukaan tanaman dapat menghambat proses fotosintesis,Merusak
estetikA, Mengganggu kenyamanan,Merusak gedung, kantor, dan perumahan. Hujan
asam PH normal air hujan adalah 5,6 karena adanya CO2 di atmosfer. Pencemar
udara seperti SO2 dan NO2 bereaksi dengan air hujan membentuk asam dan
menurunkan pH air hujan. Dampak dari hujan asam ini antara lain:
a. Mempengaruhi
kualitas air permukaan
b. Merusak
tanaman
c. Melarutkan
logam-logam berat yang terdapat dalam tanah sehingga mempengaruhi kualitas air
tanah dan air permukaan
2. Efek
rumah kaca Efek rumah kaca disebabkan oleh keberadaan CO2, CFC, metana, ozon,
dan N2O di lapisan udara kita, sebenarnya zat-zat ini ada di lapisan udara
menguntungkan, yaitu untuk menghalagi pemantulan panas dari bumi ke luar
angkasa, karena panas terhalangi maka udara di bumi siangnya tidak terlalu
panas dan malam nya tidak terlalu dingin, menguntungkan jika keberadaannya di
udara dengan jumlah sedikit, tapi fakta nya hari ini jumlah CO2,CFC,N2O di
udara sangat banyak dikarenakan gaya hidup manusia di dunia serba canggih daan
serba menggunakan bahan bakar minyak, karena jumlahnya yang begitu banyak maka
jumlah energi matahari yang masuk ke bumi hanya sedikit yang di pantulkan
kembali ke luar angkasa akibatnya suhu bumi naik, kalu kita analogikan jumlah
sinar matahari yang masuk 100 maka yang di pantulkan cuma 30, 70 nya lagi tetap
berada di bumi. suhu bumi yang naik ini lah yang di sebut dengan fenomen global
warming (pemanasan global) Dampak dari pemanasan global adalah:
a. Pencairan
es di kutub
b. Naiknya
permukaan air laut
c. Perubahan
iklim regional dan global
d. Perubahan
siklus hidup flora dan fauna
e. Tenggelamnya
kota-kota di tepi laut
3. Kerusakan
lapisan ozon Lapisan ozon yang berada di stratosfer (ketinggian 20-35 km)
merupakan pelindung alami bumi yang berfungsi memfilter radiasi ultra violet B
dari matahari. Pembentukan dan penguraian molekul-molekul ozon (O3) terjadi
secara alami di stratosfer. Emisi CFC yang mencapai stratosfer dan bersifat sangat
stabil menyebabkan laju penguraian molekul-molekul ozon lebih cepat dari
pembentukannya, sehingga terbentuk lubang-lubang pada lapisan ozon.Kerusakan
lapisan ozon menyebabkan sinar UV-B matahri tidak terfilter dan dapat
mengakibatkan kanker kulit serta penyakit pada tanaman.
4. Dari
Segi Sosialsosial, Pencemaran sangat merugikan, orang-orang sudah tidak dapat
menikmati udara sehat lagi, setiap hari harus bertemu dengan asap, aktifitas
sosial juga terhambat dan lain-lain.
5. Dari
Segi Pendidikan, Pencemaran udara dapat mempengaruhi tingkat belajar para
pelajar, mereka terhambat dalam hal berfikir dan juga dalam menyelesaikan suatu
permasalahan
6. Dari
Segi Pertanian & Perkebunan, Pencemaran udara juga sangat perpengaruh,
kurangnya lahan hijau yang menjadi tempat pohon-pohon untuk melakukan proses
fotosintesis karena Tanaman yang tumbuh di daerah dengan tingkat pencemaran
udara tinggi dapat terganggu pertumbuhannya dan rawan penyakit, antara lain
klorosis, nekrosis, dan bintik hitam menjadikan sirkulasi udara kita berkurang,
dan mejadika udara kotor dan tidak baik untuk kita hirup.
7. Hujan
asam pH normal air hujan adalah 5,6 karena adanya CO2 di atmosfer. Pencemar
udara seperti SO2 dan NO2 bereaksi dengan air hujan membentuk asam dan
menurunkan pH air hujan. Dampak dari hujan asam ini antara lain : •
Mempengaruhi kualitas air permukaan • Merusak tanaman • Melarutkan logam-logam
berat yang terdapat dalam tanah sehingga mempengaruhi kualitas air tanah dan
air permukaan • Bersifat korosif sehingga merusak material dan bangunan
B.
Dampak Positif
Ternyata selain menimbulkan dampak yang
negatif terdapat pula efek positif dari terjadinya pencemaran udara. Hal itu
antara lain :
1.
Manusia mulai sadar
akan kelestarian dan kebersihan alam
2.
Munculnya banyak ide
tentang gerakan peduli lingkungan
3.
Munculnya ide untuk
menciptakan alat pembersih udara (air purifier)
2.6.
Pencegahan dan Penanggulangan
Menimbang pada penyebab
pencemaran udara dan dampak yang ditimbulkannya, maka perlu untuk melakukan
tindakan pencegahan dan penanggulangan pencemaran udara yang terjadi agar
keberlangsungan kehidupan dimuka bumi ini dapat tetap terjaga. Beberapa
tindakan yang dapat dilakukan untuk mencegah dampak pencemaran udara tersebut, misalnya
:
1.
Dengan membuat jalur
hijau berupa penanaman pohon-pohon di kota-kota besar agar CO2 sebagai salah satu bahan pencemaran
udara dapat terserap kembali melalui daur oksigen dan fotosintesis.
2. Mengurangi
penggunaan minyak bumi dan bahan bakar fosil pada industri, pembangkit listrik,
dan rumah tangga untuk mengurangi jumlah limbah udara yang terlepas ke
atmosfer.
3. Memanfaatkan
energi alternatif yang ramah lingkungan, seperti biogas, energi surya, atau
energi panas bumi.
4. Melakukan
pengawasan lebih ketat di wilayah hutan yang rawan terbakar.
5. Melarang
warga membakar hutan saat melakukan land clearing lahan pertanian.
6.
Tidak melakukan
percobaan nuklir secara masif untuk mengurangi pencemaran radioaktif.
2.7.
Kasus Pencemaran Udara
Pengamat Hukum
Internasional Universitas Riau (UNRI), Maria Maya Lestari SH, MSc, MH berpendapat
kasus kabut asap di Riau bukan termasuk bencana alam melainkan pencemaran udara
akibat ulah manusia. "Pencemaran
udara adalah masuknya atau dimasukkannya zat, energi, atau komponen lain ke
dalam udara ambien oleh kegiatan manusia, sehingga mutu udara ambien turun
sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan udara ambien tidak dapat memenuhi
fungsinya," kata dia di Pekanbaru, Rabu.
Ia mengatakan, itu
terkait kasus asap saat ini di Riau makin parah menyusul seluas 11.128 hektare
lahan hutan dan perkebunan serta semak belukar di Provinsi Riau telah terbakar
sejak empat pekan terakhir, menurut data Badan Nasional Penanggulangan Bencana
(BNPB). Sedangkan satelit NOAA 18 milik Amerika yang dioperasikan Singapura
pada Selasa (4/3) mendeteksi 48 titik panas (hotspot) di daratan Sumatera, 27
titik --jumlah ini terus meningkat-- di wilayah Provinsi Riau.
Menurut Maria, makin
bertambahnya titik api di Riau membuktikan penanganannya sangat lambat disertai
alasan klise tidak ada dana dan kemampuan mematikan titik-titik api yang ada. Padahal PP nomor 41 tahun 1999, kata dia, menjelaskan bahwa sumber pencemar yang
dimaksud adalah sumber pencemar adalah setiap usaha dan atau kegiatan yang
mengeluarkan bahan pencemar ke udara yang menyebabkan udara tidak dapat berfungsi
sebagaimana mestinya."Oleh karena itu, kondisi asap saat ini lebih tepat
dikatakan sebagai sebuah pencemaran udara dimana kadar pencemaran berupa
partikel debu telah melebihi baku mutu dari lingkungan udara ambien atau udara
yang bergerak bebas di alam," katanya.
Ia memandang bahwa
pendefinisian tentang kasus asap di Riau penting, karena bagaimana penegakan
hukum terhadap asap akan dapat berjalan dengan baik dan tepat, bila dari
penyebutan asap sebagai sebuah bencana hanya akan membuat perubahan paradigma
bahwa asap terjadi karena alam itu sendiri yang marah seperti gempa bumi,
gunung meletus ataupun tsunami.
Kasus asap saat ini
adalah merupakan tindakan perusakan lingkungan terutama pembakaran lahan gambut
yang menimbulkan dampak pencemaran terhadap udara."Bagi siapa saja yang
melakukan, turut serta ataupun penanggungjawab kegiatan atas pencemaran udara
itu akan dapat dikejar oleh aparat penegak hukum dan dijatuhkan hukuman sesuai
dengan Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup," katanya.
Ia menambahkan bahwa asap di Provinsi Riau dan kota-kota lainnya di Indonesia
sudah terjadi sejak tahun 1997 sampai sekarang. Hanya saja kasus 1997 merupakan
gejala kebakaran lahan yang menimpa seluruh dunia akibat gejala el-nino menimpa
negara tropis.
Namun demikian, kondisi
kebakaran lahan selama lebih dari lima tahun terakhir bencana asap di Indonesia
setiap musim kemarau merupakan dampak dari tindakan pembukaan lahan gambut
(land clearing) mengingat pascapembakaran lahan sudah dapat dipastikan
"berbanding lurus" dengan meningkatnya luas lahan sawit di lahan sisa
pembakaran. Merujuk dari dua kasus di atas yang menjadi pertanyaan adalah
termasuk kemanakah bencana asap yang terjadi selama lima tahun terakhir di
negara ini?.
Secara Yuridis, penanggulangan
bencana diatur dalam UU Nomor 24 tahun 2007, yang membagi bencana dapat dibagi
atas tiga kategori yaitu bencana alam, bencana non alam, dan bencana sosial. Dari
kasus bencana asap yang terjadi di tahun 1997 dapat dikategorikan bencana alam
karena bila melihat dari sudut pandang sebab dan akibatnya adalah merupakan
bencana alam karena disebabkan oleh gejala alam itu sendiri (el-nino/udara
kering dan panas) sehingga menyebabkan hutan-hutan dan lahan gambut mudah
tersulut api dari gesekan dahan-dahan kering yang dapat menimbulkan percikan
api.
Sehingga wajar seluruh
negara terutama negara-negara ASEAN, sampai dengan level nasional dan daerah
turut serta melakukan penanggulangan.
"Namun untuk kasus kedua,
kasus asap yang terjadi di Indonesia merupakan dampak dari pembukaan lahan
gambut dengan cara dibakar, disinilah terjadi kontradiktif makna filosofis dan
yuridis dari sebuah bencana. Kasus asap di Riau akibat ulah manusia yang
membakar lahan gambut," katanya.
2.8.
Solusi Mengurangi Pencemaran Udara
Untuk melindungi
masyarakat terhadap bahaya polusi udara, maka perlu dilakukan usaha-usaha
sebagai berikut, antara lain :
1.
Setiap pabrik diwajibkan melakukan pengolahan terlebih dahulu terhadap
asap pabriknya sebelum di buang ke udara bebas. Pengolahan yang dapat dilakukan
adalah :
Untuk udara yang mengandung gas atau uap :
a.
Dengan cara mencuci,
yaitu udara dialirkan ke dalam air atau cairan yang mudah bereaksi dengan gas
atau uap yang terdapat dalam udara kotor tersebut sehingga terikat.
b.
Dengan jalan membakar,
yaitu udara yang kotor di lewatkan pada alat pembakar agar terbakar semua.
Untuk udara yang mengandung debu atau alkohol :
a.
Udara kotor yang akan
di buang di alirkan dalam satu kamar khusus, yang di sebut kamar pengendap agar
debu-debunya mengendap.
b. Udara
kotor di lewatkan pada alat khusus perangkap kelembaban sehingga partikel yang
ada di dalamnya tidak ikut bersama aliran udara.
c. Udara
kotor di lewatkan pada ruangan khusus secara melingkar-lingkar (cyclone)
sehingga partikel yang terdapat di dalamnya melekat di dinding.
d. Dengan
presipitasi dinamis, alat yang bentuknya seperti baling-baling yang menyebabkan
partikel-partikel yang terdapat pada udara kotor terhempas dan terkumpul di
sekitar baling-baling.
e. Partikel-partikel
yang terdapat dalam udara kotor di saring dengan suatu filter khusus.
f.
Partikel dalam udara
kotor di endapkan secara elektrik karena adanya perbedaan tegangan listrik di
antara dua kutub listrik.
2.
Untuk kendaraan bermotor, digunakan bahan bakar yang sedikitnya
mencemari udara, seperti bahan bakar gas atau bahan bakar sinar matahari. Bagi
kendaraan bermotor yang sisa pembakarannya lebih banyak, sebaiknya menggunakan
jalan-jalan di pinggir kota.
3.
Melakukan penghijauan kota, karena tumbuh-tumbuhan dapat menghasilkan
oksigen pada siang hari di samping menyerap karbon dioksida dari udara. Oleh
alam, hujan yang turun menyebabkan kotoran di udara berkurang dan angin akan
menyebabkan kotoran di udara tersebar luas, sehingga tidak terkonsentrasi pada
daerah tertentu.
BAB
III
PENUTUP
3.1.
Kesimpulan
Pencemaran udara adalah
suatu kondisi di mana kualitas udara menjadi rusak dan terkontaminasi oleh
zat-zat, baik yang tidak berbahaya maupun yang membahayakan kesehatan tubuh
manusia. Pencemaran udara biasanya terjadi di kota-kota besar dan juga daerah
padat industri yang menghasilkan gas-gas yang mengandung zat di atas batas
kewajaran. R
Secara alami, udara di
atmosfir bumi merupakan gabungan dari gas nitrogen (78%), gas oksigen (21%),
gas argon (sekitar 1 %), CO2 (0,0035 %) dan uap air (sekitar 0,01 %). Komposisi
komponen gas penyusun atmosfer ini bisa mengalami perubahan akibat polusi
udara. Pencemaran udara
disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain: Faktor alam(internal),yang
bersumber dari aktivitas alam dan Faktor manusa (eksternal),yang bersumber dari
hasil aktivitas manusia.
Banyak faktor yang
dapat menyebabkan pencemaran udara, diantaranya pencemaran yang ditimbulkan
oleh sumber-sumber alami maupun kegiatan manusia atau kombinasi keduanya.
Pencemaran udara dapat mengakibatkan dampak pencemaran udara bersifat langsung
dan lokal, regional, maupun global atau tidak langsung dalam kurun waktu lama.
Pencemaran udara
menimbulkan banyak dampak merugikan. Dampak pencemaran udara tersebut misalnya
: Menurunkan kualitas udara untuk penafasan semua organisme, terutama manusia
sehingga akan menurunkan derajat kesehatan masyarakat, Asap kebakaran hutan
menyebabkan gangguan iritasi dan infeksi saluran pernapasan akut (ISPA),
Menyebabkan terjadinya keracunan akibat pengikatan CO2 hasil dari pencemaran
udara, Menyebabkan kebocoran lapisan ozon sehingga membuat keseimbangan
ekosistem jadi terganggu akibat efek rumah kaca, Meningkatkan potensi penyakit kanker
kulit, mata, dan katarakMenyebabkan hujan asam karena oksida belerang dan
oksida nitrogen hasil pembakaran batu bara yang ada ke udara bereaksi dengan
uap air membentuk awan asam (asam sulfat, asam nitrat).
3.2.
Saran
Menimbang pada penyebab
pencemaran udara dan dampak yang ditimbulkannya, kita tentu perlu untuk
melakukan tindakan pencegahan dan penanggulangan pencemaran udara yang terjadi
agar keberlangsungan kehidupan dimuka bumi ini dapat tetap terjaga. Dengan cara
memulai dari diri sendii yaitumenjaga kebersihaan lingkungan sekitar dan mulai
hidup sehat.
No comments:
Post a Comment