Friday, 7 April 2017

Makalah Tentang Ketahanan Nasional



BAB I
Pendahuluan
1.1 Latar Belakang
Ketahanan nasional adalah kondisi dinamis suatu bangsa, meliputi seluruh aspek kehidupan nasional yang terintegrasi,berisi keuletan,dan ketangguhan serta mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi segala tantangan,ancaman,hambatan, serta gangguan dari luar maupun dari dalam,langsung maupun tidak langsung membahayakan integrasi,identitas,kelangsungan hidup bangsa dan negara,serta perjuangan mengejar tujuan nasionalnya.
Hal inilah yang menjadi hal yang harus di perhatikan dimana Terbentuknya negara Indonesia dilatar belakangi oleh perjuangan seluruh bangsa. Sudah sejak lama Indonesia menjadi incaran banyak negara atau bangsa lain, karena potensinya yang besar dilihat dari wilayahnya yang luas dengan kekayaan alam yang banyak.
Kenyataannya ancaman datang tidak hanya dari luar, tetapi juga dari dalam. Terbukti, setelah perjuangan bangsa tercapai dengan terbentuknya NKRI, ancaman dan gangguan dari dalam juga timbul, dari yang bersifat kegiatan fisik sampai yang idiologis.
Meski demikian, bangsa Indonesia memegang satu komitmen bersama untuk tegaknya negara kesatuan Indonesia. Dorongan kesadaran bangsa yang dipengaruhi kondisi dan letak geografis dengan dihadapkan pada lingkungan dunia yang serba berubah akan memberikan motivasi dlam menciptakan suasana damai.
Untuk di bentuklah Lembaga Ketahanan Nasional disingkat Lemhannas adalah Lembaga Pemerintah Non Kementerian Indonesia yang bertugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pendidikan pimpinan tingkat nasional, pengkajian strategik ketahanan nasional dan pemantapan nilai-nilai kebangsaan.
Agar Negara Indonesia menjadi negara yang solid terdiri dari berbagai suku dan bangsa, terdiri dari banyak pulau-pulau dan lautan yang luas. Jika kita sebagai warga negara ingin mempertahankan daerah kita dari ganguan bangsa/negara lain, maka kita harus memperkuat ketahanan nasional kita. Ketahanan nasional adalah cara paling ampuh, karena mencakup banyak landasan seperti : Pancasila sebagai landasan ideal, UUD 1945 sebagai landasan konstitusional dan Wawasan Nusantara sebagai landasan visional, jadi dengan demikian katahanan nasional kita sangat solid.
1.2 Rumusan Masalah
     Dalam makalah ini akan dibahas beberapa masalah, diantaranya :
1.2.1        Apa yang di maksud ketahanan nasional?
1.2.2        Apa saja asas-asas ketahanan nasional ?
1.2.3        Bagaimana sifat-sifat ketahanan nasional ?
1.2.4        Bagaimana kedudukan dan fungsi ketahanan nasional ?
1.2.5        Bagaimana Ketahanan Nasional dan Konsepsi Ketahanan Nasional
1.2.6        Apa itu lembaga ketahanan nasional?
1.2.7        Bagaimana acaman ketahanan nasional negara Indonesia ?
1.3  Tujuan dan Manfaat
      Adapun tujuan dan kami membuat makalah ini yaitu:
1.3.1        Dapat mengetahui apa yang dimaksud ketahanaan nasional
1.3.2        Dapat mengetahui asaa-asas ketahanan nasional
1.3.3        Dapat mengetahui sifat-sifat ketahanaan nasional
1.3.4        Dapat mengetahui kedudukan dan fungsi ketahanan nasional
1.3.5        Dapat mengetahui ketahanan nasional dan konsepsi ketahanan nasional
1.3.6        Dapat mengetahui lembaga ketahana nasional
1.3.7        Dapat mengetahui bagaimana ancaman ketahanan nasional




BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Ketahanan Nasional
Ketahanan nasional adalah kondisi dinamis suatu bangsa, meliputi seluruh aspek kehidupan nasional yang terintegrasi, berisi keuletan,dan ketangguhan serta mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi segala tantangan, ancaman, hambatan, serta gangguan dari luar maupun dari dalam, langsung maupun tidak langsung membahayakan integrasi, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan negara, serta perjuangan mengejar tujuan nasionalnya.
2.2 Asas – Asas Ketahanan Nasional
Asas ketahanan nasional adalah tata laku yang didasari nilai-nilai yang tersusun berlandaskan Pancasil, UUD 1945 dan Wawasan Nusantara. Asas-asas tersebut adalah sebagai berikut
a.        Asas kesejahtraan dan keamanan
Asas ini merupakan kebutuhan yang sangat mendasar dan wajib dipenuhi bagi individu maupun masyarakat atau kelompok. Didalam kehidupan nasional berbangsa dan bernegara, unsur kesejahteraan dan keamanan ini biasanya menjadi tolak ukur bagi mantap/tidaknya ketahanan nasional.Kesejahteraan dan kemakmuran dapat dibedakan tetapi tidak dapat dipisahkan dan merupakan kebutuhan manusia yang mendasar dan esensial. Dengan demikian, kesejahteraan dan keamanan merupakan asa dalam sistem kehidupan nasional. Tanpa kesejateraaan dan keamanan, sesitem kehidupan nasional tidak akan dapat berlangsung. Kesejahteraan dan keamanan merupakan nilai intrinsik yang ada pada sistem kehidupan nasuional itu sendiri. Kesejahtrean maupun keamanan harus selalu ada, berdampingan pada kondisi apa pun. Dalam kehidupan nasional, tingkat kesejahteraan dan keamanan nasional yang dicapai merupakan tolok ukur Ketahanan Nasional


b.      Asas Komprehensif Integral atau Menyeluruh Terpadu 
Sistem kehidupan nasional mencakup segenap aspek kehidupan bangsa dalam bentuk perwujudan persatuan dan perpaduan yang seimbang, serasi dan selaras pada seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Ketahanan Nasional mencakup ketahanan segenap aspek kehidupan bangsa secara utuh, menyeluruh dan terpadu (komprehensif intergral).
c.        Asas kekeluargaan
Asas kekeluargaan mengandung keadilan, kearifan kebersamaan, kesamaan, gotong royong, tenggang rasa dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.Dalam hal hidup dengan asas kekeluargaan ini diakui adanya perbedaan, dan kenyataan real ini. Perbedaan tersebut harus dikembangkan secara serasi dalam hubungan kemitraan agar tidak berkembangkan menjadi konflik yang bersifat saling menghancurkan/destruktif.
2.3 Sifat-Sifat Ketahanan Nasional
      Beberapa sifat ketahanan nasional yang ada mingkin akan kami jabarkan seperti dibawah ini
a.       Mandiri
Ketahanan Nasional percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri serta pada keuletan dan ketangguhan, yang mengandung prinsip tidak mudah menyerah, dengan tumpuan pada identitas, integritas dan kepribadian bangsa.Kemandirian (idenpendency) ini merupakan prasyarat untuk menjalin kerjasama yang saling menguntungkan dalam perkembangan global (interdependent).Kerjasama perlu dilandasi oleh sifat kemandirian, bukan semata-mata tergantung oleh pihak lain





b.      Dinamis
Ketahanan Nasional tidaklah tetap. Ia dapat meningkat atau menurun, tergantung pada situasi dan kondisi bangsa, Negara serta lingkungan strategisnya. Hal ini sesuai dengan hakikat bahwa segala sesuatu di dunia ini senantiasa berubah dan perubahan itu senantiasa berubah pula. Karena itu, upaya peningkatan Ketahanan Nasional harus senantiasa diorientasikan ke masa depan dan dinamikanya diarahkan untuk pencapaian kondisi kehidupan nasional yang lebih baik.
c.       Wibawa
Keberhasilan pembinaan ketahanan nasional yang berlanjut dan berkesinambungan tetap dalam rangka meningkatkan kekuatan dan kemampuan bangsa. Dengan ini diharapkan agar bangsa Indonesia mempunyai harga diri dan diperhatikan oleh bangsa lain sesuai dengan kualitas yang melekat padanya. Atas dasar pemikiran diatas, maka berlaku logika, semakin tinggi tingkat ketahanan nasional, maka akan semakin tinggi wibawa negara dan pemerintah sebagai penyelenggara kehidupan nasional.
d.      Konsultasi dan kerjasama
Hal ini dimaksudkan adanya saling menghargai dengan mengandalkan pada moral dan kepribadian bangsa. Hubungan kedua belah pihak perlu diselenggarakan secara komunikatif sehingga ada keterbukaan dalam melihat kondisi masing-masing didalam rangka hubungan ini diharapkan tidak ada usaha mengutamakan konfrontasi serta tidak ada hasrat mengandalkan kekuasaan dan kekuatan fisik semata.
Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia tidak mengutamakan sikap konfrontatif dan atagonistis, tidak mengandalkan kekuasaan dan kekuata fisik semata, tetapi lebih mengutamakan sikap konsultatif, kerjasama serta saling menghargai dengan mengandalkan kekuatan, moral dan kepribadian bangsa.


2.4 Kedudukan Dan Fungsi Ketahanan Nasional
      Kedudukan dan fungsi ketahanan nasional dapat dijelaskan sebagai berikut :
a.       Kedudukan
ketahanan nasional merupakan suatu ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh bangsa Indonesia serta merupakan cara terbaik yang perlu di implementasikan secara berlanjut dalam rangka membina kondisi kehidupan nasional yang ingin diwujudkan, wawasan nusantara dan ketahanan nasional berkedudukan sebagai landasan konseptual, yang didasari oleh Pancasil sebagai landasan ideal dan UUD sebagai landasan konstisional dalam paradigma pembangunan nasional.
b.      Fungsi
Ketahanan nasional dalam fungsinya sebagai doktrin dasar nasional perlu dipahami untuk menjamin tetap terjadinya pola pikir, pola sikap, pola tindak dan pola kerja dalam menyatukan langkah bangsa yang bersifat inter – regional (wilayah), inter – sektoral maupun multi disiplin. Konsep doktriner ini perlu supaya tidak ada cara berfikir yang terkotak-kotak (sektoral). Satu alasan adalah bahwa bila penyimpangan terjadi, maka akan timbul pemborosan waktu, tenaga dan sarana, yang bahkan berpotensi dalam cita-cita nasional. Ketahanan nasional juga berfungsi sebagai pola dasar pembangunan nasional. Pada hakikatnya merupakan arah dan pedoman dalam pelaksanaan pembangunman nasional disegala bidang dan sektor pembangunan secara terpadu, yang dilaksanakan sesuai dengan rancangan program.
2.5 Ketahanan Nasional dan Konsepsi Ketahanan Nasional
Ketahanan nasional adalah kondisi dinamis suatu bangsa yang meliputi segenap kehidupan nasional yang terintegrasi, berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan, baik yang datang dari dalam maupun dari luar, untuk menjamin identitas, integrasi dan kelangsungan hidup bangsa dan negar serta perjuangan mencapai tujuan nasional dapat dijelaskan seperti dibawah ini :
·   Ketangguhan
Adalah kekuatan yang menyebabkan seseorang atau sesuatu dapat bertahan, kuat menderita atau dapat menanggulangi beban yang dipikulnya.
·   Keuletan
Adalah usaha secara giat dengan kemampuan yang keras dalam menggunakan kemampuan tersebut diatas untuk mencapai tujuan.

·   Identitas
Yaitu ciri khas suatu bangsa atau negara dilihat secara keseluruhan. Negara dilihat dalam pengertian sebagai suatu organisasi masyarakat yang dibatasi oleh wilayah dengan penduduk, sejarah, pemerintahan, dan tujuan nasional serta dengan peran internasionalnya.
·   Integritas
Yaitu kesatuan menyeluruh dalam kehidupan nasional suatu bangsa baik unsur sosial maupun alamiah, baik bersifat potensional maupun fungsional.
·   Ancaman
Yang dimaksud disini adalah hal/usaha yang bersifat mengubah atau merombak kebijaksanaan dan usaha ini dilakukan secara konseptual, kriminal dan politis.
·   Hambatan dan gangguan
 Adalah hal atau usaha yang berasal dari luar dan dari diri sendiri yang bersifat dan bertujuan melemahkan atau menghalangi secara tidak konsepsional.
2.5.1 Konsepsi Ketahanan Nasional
Konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang, serasi dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh dan terpadu berlandaskan Pancasila dan UUD 1945 dan wawasan nusantara dengan kata lain konsepsi ketahanan nasional merupakan pedoman untuk meningkatkan keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dengan pendekatan kesejahteraan dan keamanan. Kesejahteraan dapat digambarkan sebagai kemampuan bangsa dalam menumbuhkan dan mengembangkan nilai-nilai nasionalnya demi sebesar-besarnya kemakmuran yang adil dan merata, rohaniah dan jasmaniah. Sedangkan keamanan adalah kemampuan bangsa melindungi nilai-nilai nasional terhadap ancaman dari luar maupun dari dalam.
a.   Aspek Ekonomi
Ketahanan Ekonomi diartikan sebagai kondisi dinamis kehidupan perekonomian bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan kekuatan nasional dalam menghadapi serta mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan yang egara dari luar maupun dari dalam secara langsung maupun tidak langsung untuk menjamin kelangsungan perekonomian bangsa dan egara berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.
b.   Aspek Sosial Budaya
  Ketahanan sosial budaya diartikan sebagai kondisi dinamis budaya Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan kekuatan nasional dalam menghadapi serta mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan yang datang dari luar maupun dari dalam secara langsung maupun tidak langsung membahayakan kelangsungan kehidupan sosial budaya.
c.   Aspek Pertahanan dan Keamanan
Ketahanan pertahanan dan keamanan diartikan sebagai kondisi dinamis kehidupan pertahanan dan keamanan bangsa Indonesia mengandung keuletan, ketangguhan, dan kemampuan dalam mengembangkan, menghadapi dan mengatasi segala tantangan dan hambatan yang datang dari luar maupun dari dalam yang secara langsung maupun tidak langsung membahayakan identitas, integritas, dan kelangsungan hidup bangsa dan negara Kesatuan Republik Indonesia.

d.   Aspek Politik
Ketahanan pada aspek politik diartikan sebagai kondisi dinamis kehidupan politik bangsa Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan kekuatan nasional dalam menghadapi serta mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan yang datang dari luar maupun dari dalam secara langsung maupun tidak langsung untuk menjamin kelangsungan kehidupan politik bangsa dan negara Republik Indonesia berdasar Pancasila dan UUD 1945.
e.   Aspek Ideologi
                Dapat diartikan sebagai kondisi dinamis kehidupan ideologi bangsa Indonesia. Ketahanan ini diartikan mengandung keuletan dan ketangguhan kekuatan nasional dalam menghadapi serta mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan yang datang dari luar maupun dari dalam secara langsung maupun tidak langsung membahayakan kelangsungan kehidupan ideologi bangsa dan negara Indonesia.
      2.5.2  Mewujudkan Keberhasilan Ketahanan Nasional
a. Aspek Ekonomi
Pencapaian tingkat ketahanan ekonomi memerlukan pembinaan sebagai berikut:
• Sistem ekonomi Indonesia diarahkan untuk dapat mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan  yang adil dan merata di seluruh wilayah Nusantara melalui eknomi kerakyatan
• Ekonomi kerakyatan harus menghindari sistem free fight  liberalism, etatisme, dan monopoli ekonomi
• Pembangunan ekonomi merupakan usaha bersama atas asas kekeluargaan
• Pemerataan pembangunan dan pemanfaatan hasilnya dengan memperhatikan keseimbangan dan keserasian pembangunan antarwilayah dan antar sektor.
b. Aspek Sosial Budaya
Untuk mewujudkan keberhasilan ketahanan sosial budaya warga negara Indonesia perlu Kehidupan sosial budaya bangsa dan masyarkat Indonesia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, rukun, bersatu, cinta tanah air, maju, dan sejahtera dalam kehidupan yang serba selaras, serasi dan seimbang serta mampu menangkal penetrasi budaya asing yang tidak sesuai dengan kebudayaan nasional.
c. Aspek Pertahanan dan Keamanan
Untuk mewujudkan keberhasilan Ketahanan Nasional setiap warga negara Indonesia perlu:
• Memiliki semangat perjuangan bangsa dalam bentuk perjuangan non fisik yang disertai keuletan dan ketangguhan tanpa kenal menyerah dan mampu mengembangkan kekuatan nasional dalam rangka menghadapi segala tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan yang datang dari luar maupun dari dalam untuk menjamin identitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta pencapaian tujuan nasional.
• Sadar dan peduli akan pengaruh-pengaruh yang timbul pada aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan.
d. Aspek Ilmu Pengetahuan
Untuk mecapai percepatan kemandirian dan kesejahteraan berbasis dukungan ilmu pengetahuan dan teknologi ( Iptek )






• Dilakukan lewat penguatan empat pilar knowledge based economy ( KBE ), yaitu :
1.       Sistem pendidikan
2.               Sisten inovasi
3.               Infrastruktur masyarakat informasi
4.               Kerangka kelembagaan, peraturan perundangan, dan ekonomi
• Perbaikan kualitas pelayanan kesehatan dan pendidikan
• Mewujudkan tumbuhnya masyarakat yang berbudaya iptek
e. Aspek Ideologi
Upaya memperkuat Ketahanan Ideologi memerulkan memerlukan langkah pembinaan berikut:

• Pengamalan pancasila secara obyektif dan subyektif
• Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa dan negara Republik Indonesia
• Pendidikan moral Pancasila
• Sesanti Bhineka Tunggal Ika dan konsep Wawasan Nusantara bersumber dari Pancasila
            f. Aspek Politik
                      Upaya mewujudkan ketahan pada aspek politik:
                  1.   Politik Dalam Negeri
• Sistem pemerintahan yang berdasarkan hukum
• Mekanisme politik yang memungkinakan adanya perbedaan pendapat
• Terjalin komunikasi politik timbal balik antara pemerintah dan masyarakat




2.   Politik Luar Negeri
• Hubungan luar negeri ditujukan untuk meningkatkan kerjasama
   interansional di berbagai bidang
• Politik luar negeri terus dikembangkan menurut prioritas dalam rangka meningkatkan persahabatan dan kerjasama antarnegara
• Peningkatan kualitas sumber daya manusia perlu dilaksanakan dengan pembenahan sistem pendidikan, pelatihan dan penyuluhan
• Perjuangan bangsa Indonesia yangf menyakut kepentingan nasiona
2.6 Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas)
Lembaga Ketahanan Nasional, disingkat Lemhannas, adalah Lembaga Pemerintah Non Kementerian Indonesia yang bertugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pendidikan pimpinan tingkat nasional, pengkajian strategik ketahanan nasional dan pemantapan nilai-nilai kebangsaan.
a.    Sejarah
Lembaga Pertahanan Nasional berdiri pada tanggal 20 Mei 1965 berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1964, dan berada langsung di bawah Presiden. Pada tahun 1983, lembaga ini berubah nama menjadi Lembaga Ketahanan Nasional, yang berada di bawah Panglima ABRI. Pada tahun 1994 lembaga ini berada langsung di bawah Menteri Pertahanan dan Keamanan. Tahun 2001, Lemhannas merupakan Lembaga Pemerintah Non Departemen yang bertanggung jawab kepada Presiden. Sejak tahun 2006, berdasarkan Perpres No. 67 Tahun 2006, mengingat beban dan tanggung jawab lembaga, maka jabatan Gubernur Lemhannas disejajarkan dengan Jabatan Menteri.
Pembentukan lemhannas pada dasarnya merupakan jawaban atas tuntutan perkembangan lingkungan strategic baik nasional dan internasional yang mengharuskan adanya integrasi dan kerjasama yang mantap serta dinamis antar para aparatur Sipil, TNI, Polri dan pimpinan Swasta Nasional serta pimpinan politik dan organisasi kemasyarakatan, dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan negara.
Presiden pertama Indonesia, Ir. Soekarno menetapkan tanggal 20 Mei 1965 sebagai hari berdirinya Lembaga Pertahanan Nasional (Lemhannas) berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 37 tahun 1964 yang bertepatan dengan peringatan bersejarah hari kebangkitan nasional Indonesia. Pada saat upacara berdirinya Lemhannas sekaligus dimulainya fungsi utama Lemhannas yaitu penyelenggaraan pendidikan dengan upacara pembukaan program pendidikan Kursus Reguler Angkatan I.
Pembentukan Lemhannas juga dimaksudkan sebagai salah satu urgensi nasional dalam upaya menyelamatkan dan melestarikan cita-cita proklamasi kemerdekaan dan tujuan bangsa Indonesia serta kelangsungan hidup bangsa dan negara Indonesia ditengah-tengah percaturan politik dunia.
b.      Perkembangan LEMHANNAS RI
Dewasa ini.Lemhannas mampu membuktikan dirinya sebagai salah satu asset bangsa yang sangat berperan bagi kemajuan bangsa Indonesia. Telah menjadi kenyataan yang tidak dapat dipungkiri, bahwa karya Lemhannas telah memberikan sumbangsih yang sangat berarti bagi perjalanan bangsa Indonesia. Dari lembaga ini telah dilahirkan kader-kader pemimpin nasional yang potensial dan dari fungsi utama di bidang pengkajian telah menghasilkan konsep-konsep yang mewarnai kebijakan penyelenggaraan negara, antara lain konsep Geopolitik Indonesia diimplementasikan dalam doktrin Wawasan Nusantara dan Geostrategi Indonesia dalam doktrin Ketahanan Nasional serta Sistem Manajemen Nasional Indonesia yang pada perkembangannya telah disepakati bersama sebagai paradigma nasional dalam rangka Pembangunan Nasional.



Sebagaimana halnya dengan institusi pendidikan yang lain, dalam perjalanan sejarahnya, Lemhannas banyak mengalami perubahan didasarkan pada kemajuan lingkungan strategic yang dihadapi tanpa mengabaikan pokok-pokok pikiran yang melandasi pembentukannya. Dari nama Lembaga Pertahanan Nasional yang berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia, berubah nama dengan Lembaga Ketahanan Nasional dan berada di bawah Panglima ABRI berdasarkan Keppres No. 60 tahun 1983. Kemudian berdasarkan Keppres No. 4 tahun 1994 berubah menjadi langsung di bawah Menteri Pertahanan dan Keamanan. Akhirnya berdasarkan Keppres No. 42 dan 43 tahun 2001 berubah Kedudukan dan Struktur organisasi sebagai Lembaga Pemerintah Non Departemen (LPND) dan Lemhannas bertanggung jawab kepada Presiden Republik Indonesia.
c.       Gubernur Lemhannas
    Berikut adalah daftar Gubernur Lemhannas:
1.Mayjen (TNI) Wiluyo Puspoyudo (1965-1967)
2.Mayjen (TNI) Suadi (1968-1970)      
3.Letjen (TNI) A. Kosasih (1970-1974)
4.Letjen (TNI) Sayidiman Suryohadiprojo (1974-1978)
   5.Letjen (TNI) Sutopo Yuwono (1978-1983)
   6.Letjen (TNI) Soebijakto (1983-1989)
   7.Letjen (TNI) Soekarto (1989-1994)
   8.Mayjen (TNI) R. Hartono (1994-1995
   9.Letjen (TNI) Moetojib (1995-1996
10.Letjen (TNI) Sofian Effendi (1996-1998)
   11.Letjen (TNI) Agum Gumelar, M.Sc. (1998-1999)
   12.Letjen (TNI) Johny J. Lumintang (1999-2001)
   13.Prof. Dr. Ermaya Suradinata, MH (2001-2005)
   14.Prof. Dr. Muladi, SH (2005-2011)
   15.Prof. Dr. Ir. Budi Susilo Soepandji, CES, DEA (2011- sekarang)

2.7 Ancaman Terhadap Negara Kesatuaan RI
              Ancaman adalah setiap usaha dan kegiatan baik dari dalam negeri maupun luar negeri yang dinilai membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilyah negara dan keselamtan segenap bangsa. Adpun ancaman dan gangguan terhadap kepentingan pertahanan negara yang harus diwaspadai terdiri atas ancaman militer dan ancaman nonmiliter sebagai berikut.
a.       Ancaman militer
             Adalah ancaman yang menggunakan kekuatan bersenjata yang terorganisasi dan dinilai mempunyai kemampuaan yang membahayakan kedaulatan Negara, keutuhan wilayah Negara, dan keselamatan segenap bangsa.
Menurut penjelasan UU RI Nomor 3 Tahun 2002, ancaman militer dapat di berbentuk sebagai berikut.
·         Agresi berupa penggunaan kekeutanan bersenjata oleh Negara lain terhadap kedaulatan Negara, keutuhan wilayah Negara, dan keselamatan segenap bangsa.
·         Pelanggaran wilayah yang dilakukan oleh negara lain, baik menggunakan kapal maupun pesawat nonkomersial.
·         Spionase yang dilakukan oleh Negara lain untuk mencari dan mendapatkan rahasia militer.
·         Sabotase untuk merusak instalasi penting militer dan objek vital nasional yang membahayakan keselamatan bangsa.
·         Aksi teror bersenjata ynag dilakukan oleh jaringan teroriarisme atau bekerja sama dengan teororisme dalam negeri.
·         Pemberontakan bersenjata
·         Perang saudara yang terjadi antar kelompok masyarakat bersenjata dan kelompok masyarakat bersenjata lainnya.
b.      Ancaman nonmiliter
                 Adalah ancaman yang tidak menggunakan kekuatan senjata tetapi jika dibiarkan akan membahayakan kedaulatan Negara, keutuhan wilayah Negara dan keselamatan bangsa. Dalam ancaman nonmiliter,segenap warga Negara memiliki peranan penting untuk menunaikan kewajiban dalam pembelaan Negara sesuaikedudukan dan profesinya masing-masing. Misalnya,seorang siswaatau gurudan warga Negara lainnya jika dia mengetahui hal tersebut. Adpun polisi berkewajiban untuk melakukan penyelidikan dan penyedikan terhadap pelakukasus tersebut. Demikian pula, jaksa dan hakim masing-masing berkewajiban melakukan proses peradilan terhadap pelaku kasus itu. Dapun tni dalam hal ini tidak memiliki kewenangan untuk turut serta menangani hal tersebut.
Contoh ancaman nonmiliter yang dihadapi oleh lembaga pemerintahan diluar bidang pertahanan sebagai berikut.
·         Penyalahgunaan narkoba
·         Korupsi,kolusi dan nepotisme
·         Perusakan lingkungan lunturnya persatuan dan kesatuaan bangsa
·         Derasnya arus budaya asing masuk ke indonesia sebagai dampak globalisasi
Adapun berdasarkan sifatnya, ancaman dapat dibedakan menjadi ancaman dalam negeri dan ancaman luar negeri.
a.       Ancaman dari dalam negeri
·         Kerusuhan
             Ancaman kerusuhan terjadi apabila muncul kesenjangan ekonomi. Ancaman ituu bias muncul klau pembangunan nasional tidak berhasil memberikan kesejahteraan. Selain itu, kerusuhan bias terjadi apabila jurang antara si kaya dan si miskin makin lebar.
·      Pemaksaan kehendak
                   Terjadi apabila ada golongan masyarakat tertentu berupaya memaksakan kepentingan secara tidak konstitusional, terutama yang berkaitan dengan politik.
·      Pemberontakan bersenjata
                Ancaman ini biasa muncul dari kalangan separatis karena pembangunan tidak berimbang antara pusat dan daerah.
·      Keinginan untuk mengubah ideologi
                   Ancaman ini bias berupa pemberontakan bersenjata yang di lakukan oleh orang-orang atau kelompok-kelompok yang mengubah ideologi Negara.
              Untuk mengatasi ancaman dari dalam negeri ini, bangsa Indonesia dapat melakukan berbagai upaya, seperti berikut
·         Meningkatkan kebanggaan dan rasa memiliki bangsa Indonesia dalam diri setiap warga Negara Indonesia.
·         Membangun sikap pengertian dan saling menghargai antar sesama warga yang memiliki latar belakang kepentingan berbada-beda.
·         Pemerintahan di jalankan secara efektif dan efisien.
·         Memperkuat unsur-unsur yang menjadi alat pertahanan Negara, seperti TNI.
b.       Ancaman dari luar negeri
     Ancaman dari luar negeri untuk saat ini seperti tidak terlalu mencemaskan, tetapi tetap perlu di waspadai. Beberapa hal yang harus di waspadai sehubungan dengan ancaman dari luar negeri sebagai berikut:
·         Keinginan negara besar untuk menguasai Indonesia karena posisi Indonesia yang sterategis dan kekayaan alam yang melimpah.
·         Keinginan negara-negara industri untuk menguasai Indonesia karena kekayaan alamnya yang luar biasa.
·         Bahaya perang nuklir yang juga mengancam keberadaan Negara Indonesia.
·         Arus globalisasi yang banyak menimbulkan kerawanan di bidang poleksobudhankam.
   Untuk mengatasi ancaman dari luar negeri pemerintah indonesi melaksanakan politik bebas    aktif.


Beberapa ancaman dalam dan luar negeri telah dapat diatasi bangsa Indonesia dengan adadnya tekad bersama-sama menggalang kesatuan dan kecintaan bangsa. Berbagai pemberontakan PKI, RMS (Republik Maluku Selatan), PRRI Permesta dan juga gerakan sparatis di Timor- Timur yang pernah menyatakan dirinya berintegrasi dengan Indonesia, meskipun akhirnya kenyataan politik menyebabkan lepasnya kembali daerah tersebut. Ancaman sparatis dawasa ini ditunjukan dengan banyaknya wilayah atau propinsi di Indonesia yang menginginkan dirinya merdeka lepas dari Indonesia seperti Aceh, Riau, Irian Jaya, dan beberapa daerah lain begitu pila beberapa aksi provokasi yang mengganggu kestabilan kehidupan sampai terjadinya berbagai kerusuhan yang diwarnai nuansa etnis dan agama dan gangguan dari luar adalah gangguan dari negara lain yang ingin menguasai pulau-pulau kecil yang masih berada di didalam wilayah NKRI namun dekat dengan wilayah negara lain. Bangsa Indonesia telah berusaha menghadapi semua ini dengan semangat persatuan dan keutuhan, meskipun demikian gangguan dan ancaman akan terus ada selama perjalanan bangsa, maka diperlukan kondisi dinamis bangsa yang dapat mengantisipasi keadaan apapun terjadi dinegara ini.













BAB III
PENUTUP
3.1 . Kesimpulan
Dari pemaparan materi di atas kami dapat menyimpulkan beberapa mengenai pembahasan materi ketahanan nasional diantaranya yaitu
·         Ketahanan nasional adalah kondisi dinamis suatu bangsa, meliputi seluruh aspek kehidupan nasional yang terintegrasi,berisi keuletan,dan ketangguhan serta mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi segala tantangan,ancaman,hambatan, serta gangguan dari luar maupun dari dalam, langsung maupun tidak langsung membahayakan integrasi, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan negara, serta perjuangan mengejar tujuan nasionalnya.
·         Adapun asas- asas ketahanan nasional terdiri dari Asas kesejahtraan dan keamanan, Asas Komprehensif Integral atau Menyeluruh Terpadu dan Asas kekeluargaan
·         Adapun sifat-sifat ketahanan nasional terdiri dari sifat Mandiri, Dinamis, Wibawa, Konsultasi Dan Kerja Sama
·         kedudukan ketahanan nasional yaitu berkedudukan sebagai landasan konseptual, yang didasari oleh Pancasil sebagai landasan ideal dan UUD sebagai landasan konstisional dalam paradigma pembangunan nasional. sedangkan fungsi ketahanan nasional yaitu dalam fungsinya sebagai doktrin dasar nasional perlu dipahami untuk menjamin tetap terjadinya pola pikir, pola sikap, pola tindak dan pola kerja dalam menyatukan langkah bangsa yang bersifat inter – regional (wilayah), inter – sektoral maupun multi disiplin serta pola dasar pembangunan nasional.
·         ketahanan nasional dan konsepsi ketahanan nasional Ketangguhan, Keuletan, Identitas, Integritas, Ancaman dan Hambatan dan Gangguan yang mana konsepsi ketahanan nasional terdiri dari Aspek Ekonomi, Aspek Sosial Budaya,Aspek Pertahanan dan Keamanan, Aspek Politik dan Aspek Ideologi serta mewujudkan keberhasilan ketahanan nasional Aspek Ekonomi, Aspek Sosial Budaya , Aspek Pertahanan dan Keamanan, Ilmu pengetahuaan, Aspek Ideologi dan Aspek Politik dalam dan luar negeri
·         Lembaga Ketahanan Nasional, disingkat Lemhannas, adalah Lembaga Pemerintah Non Kementerian Indonesia yang bertugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pendidikan pimpinan tingkat nasional, pengkajian strategik ketahanan nasional dan pemantapan nilai-nilai kebangsaan.
·         Ancaman kesatuaan Negara RI dimana ancaman pertahanan Negara terdiri dari ancaman militer yaitu Agresi, Pelanggaran wilayah, Spionase, Sabotase, Aksi teror bersenjata, Pemberontakan bersenjatadan Perang saudarasedanfkan Ancaman nonmiliter yaitu Penyalahgunaan narkobaKorupsi,kolusi dan nepotisme, Perusakan lingkungan lunturnya persatuan dan kesatuaan bangsa dan Derasnya arus budaya asing masuk ke indonesia sebagai dampak globalisasi serta berdasarkan sifatnya terdiri dari Ancaman dari dalam negeriKerusuhan, Pemaksaan kehendak, Pemberontakan bersenjata dan Keinginan untuk mengubah ideology sedangakan Ancaman dari luar negeri, Keinginan negara besar untuk menguasai Indonesia, Keinginan negara-negara industri untuk menguasai Indonesia, Bahaya perang nuklir dan Arus globalisas
3.2. Saran
Agar makalah ini semakin baik penulis mengharapkan saran dan kritik membangun dari pembaca.



Daftar Pustaka
·         Agus.2010.Makalah Ketahanan Nasional.(http://gilatugas.blogspot.com) di akses tanggal 8-oktober -2014.   Nugraha,Putra.2013.Talenta Pendidikan Kewarganegaraan. Putra Nugraha: Surakarta.
·         Puspa,Putri.Sriyani.2012.Makalah Ketahanan Nasional.
(http://emperordeva.wordpress.com) diakses tanggal 8-oktober -2014.
       Lembaga ketahanan nasional.2014.lemhanas Republik Indonesia
(http://www.lemhannas. go.id/portal/in/tentang-lemhannas.html) di akses tanggal 10-oktober -2014

















No comments:

Post a Comment

  KETERKAITAN TEORI KEADILAN DENGAN PAJAK AIR TANAH Menurut Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 pajak air tanah adalah pajak atas pengambila...