BAB
I
Pendahuluan
1.1
Latar Belakang
Ketahanan
nasional adalah kondisi dinamis suatu bangsa, meliputi seluruh aspek kehidupan
nasional yang terintegrasi,berisi keuletan,dan ketangguhan serta mengandung
kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi segala
tantangan,ancaman,hambatan, serta gangguan dari luar maupun dari dalam,langsung
maupun tidak langsung membahayakan integrasi,identitas,kelangsungan hidup
bangsa dan negara,serta perjuangan mengejar tujuan nasionalnya.
Hal inilah yang menjadi hal yang
harus di perhatikan dimana Terbentuknya negara Indonesia dilatar belakangi oleh
perjuangan seluruh bangsa. Sudah sejak lama Indonesia menjadi incaran banyak
negara atau bangsa lain, karena potensinya yang besar dilihat dari wilayahnya
yang luas dengan kekayaan alam yang banyak.
Kenyataannya ancaman datang tidak
hanya dari luar, tetapi juga dari dalam. Terbukti, setelah perjuangan bangsa
tercapai dengan terbentuknya NKRI, ancaman dan gangguan dari dalam juga timbul,
dari yang bersifat kegiatan fisik sampai yang idiologis.
Meski demikian, bangsa Indonesia
memegang satu komitmen bersama untuk tegaknya negara kesatuan Indonesia.
Dorongan kesadaran bangsa yang dipengaruhi kondisi dan letak geografis dengan
dihadapkan pada lingkungan dunia yang serba berubah akan memberikan motivasi
dlam menciptakan suasana damai.
Untuk di bentuklah Lembaga
Ketahanan Nasional disingkat Lemhannas adalah Lembaga Pemerintah Non
Kementerian Indonesia yang bertugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang
pendidikan pimpinan tingkat nasional, pengkajian strategik ketahanan nasional
dan pemantapan nilai-nilai kebangsaan.
Agar Negara Indonesia menjadi
negara yang solid terdiri dari berbagai suku dan bangsa, terdiri dari banyak
pulau-pulau dan lautan yang luas. Jika kita sebagai warga negara ingin
mempertahankan daerah kita dari ganguan bangsa/negara lain, maka kita harus
memperkuat ketahanan nasional kita. Ketahanan nasional adalah cara paling
ampuh, karena mencakup banyak landasan seperti : Pancasila sebagai landasan
ideal, UUD 1945 sebagai landasan konstitusional dan Wawasan Nusantara sebagai
landasan visional, jadi dengan demikian katahanan nasional kita sangat solid.
1.2
Rumusan Masalah
Dalam makalah ini akan dibahas beberapa
masalah, diantaranya :
1.2.1
Apa yang di maksud ketahanan nasional?
1.2.2
Apa saja asas-asas ketahanan nasional ?
1.2.3
Bagaimana sifat-sifat ketahanan nasional
?
1.2.4
Bagaimana kedudukan dan fungsi ketahanan
nasional ?
1.2.5
Bagaimana Ketahanan Nasional dan
Konsepsi Ketahanan Nasional
1.2.6
Apa itu lembaga ketahanan nasional?
1.2.7
Bagaimana acaman ketahanan nasional
negara Indonesia ?
1.3 Tujuan dan Manfaat
Adapun tujuan dan kami membuat makalah
ini yaitu:
1.3.1
Dapat mengetahui apa yang dimaksud
ketahanaan nasional
1.3.2
Dapat mengetahui asaa-asas ketahanan
nasional
1.3.3
Dapat mengetahui sifat-sifat ketahanaan
nasional
1.3.4
Dapat mengetahui kedudukan dan fungsi
ketahanan nasional
1.3.5
Dapat mengetahui ketahanan nasional dan
konsepsi ketahanan nasional
1.3.6
Dapat mengetahui lembaga ketahana
nasional
1.3.7
Dapat mengetahui bagaimana ancaman
ketahanan nasional
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1
Pengertian Ketahanan Nasional
Ketahanan nasional adalah kondisi
dinamis suatu bangsa, meliputi seluruh aspek kehidupan nasional yang
terintegrasi, berisi keuletan,dan ketangguhan serta mengandung kemampuan
mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi segala tantangan, ancaman, hambatan,
serta gangguan dari luar maupun dari dalam, langsung maupun tidak langsung
membahayakan integrasi, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan negara, serta
perjuangan mengejar tujuan nasionalnya.
2.2
Asas – Asas Ketahanan Nasional
Asas ketahanan nasional adalah tata
laku yang didasari nilai-nilai yang tersusun berlandaskan Pancasil, UUD 1945
dan Wawasan Nusantara. Asas-asas tersebut adalah sebagai berikut
a. Asas kesejahtraan dan keamanan
Asas
ini merupakan kebutuhan yang sangat mendasar dan wajib dipenuhi bagi individu
maupun masyarakat atau kelompok. Didalam kehidupan nasional berbangsa dan
bernegara, unsur kesejahteraan dan keamanan ini biasanya menjadi tolak ukur
bagi mantap/tidaknya ketahanan nasional.Kesejahteraan dan kemakmuran dapat
dibedakan tetapi tidak dapat dipisahkan dan merupakan kebutuhan manusia yang
mendasar dan esensial. Dengan demikian, kesejahteraan dan keamanan merupakan
asa dalam sistem kehidupan nasional. Tanpa kesejateraaan dan keamanan, sesitem
kehidupan nasional tidak akan dapat berlangsung. Kesejahteraan dan keamanan
merupakan nilai intrinsik yang ada pada sistem kehidupan nasuional itu sendiri.
Kesejahtrean maupun keamanan harus selalu ada, berdampingan pada kondisi apa
pun. Dalam kehidupan nasional, tingkat kesejahteraan dan keamanan nasional yang
dicapai merupakan tolok ukur Ketahanan Nasional
b. Asas
Komprehensif Integral atau Menyeluruh Terpadu
Sistem
kehidupan nasional mencakup segenap aspek kehidupan bangsa dalam bentuk
perwujudan persatuan dan perpaduan yang seimbang, serasi dan selaras pada
seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Ketahanan
Nasional mencakup ketahanan segenap aspek kehidupan bangsa secara utuh,
menyeluruh dan terpadu (komprehensif intergral).
c. Asas kekeluargaan
Asas
kekeluargaan mengandung keadilan, kearifan kebersamaan, kesamaan, gotong
royong, tenggang rasa dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa
dan bernegara.Dalam hal hidup dengan asas kekeluargaan ini diakui adanya
perbedaan, dan kenyataan real ini. Perbedaan tersebut harus dikembangkan secara
serasi dalam hubungan kemitraan agar tidak berkembangkan menjadi konflik yang
bersifat saling menghancurkan/destruktif.
2.3
Sifat-Sifat Ketahanan Nasional
Beberapa sifat ketahanan nasional yang
ada mingkin akan kami jabarkan seperti dibawah ini
a. Mandiri
Ketahanan
Nasional percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri serta pada keuletan dan ketangguhan,
yang mengandung prinsip tidak mudah menyerah, dengan tumpuan pada identitas,
integritas dan kepribadian bangsa.Kemandirian (idenpendency) ini merupakan
prasyarat untuk menjalin kerjasama yang saling menguntungkan dalam perkembangan
global (interdependent).Kerjasama perlu dilandasi oleh sifat kemandirian, bukan
semata-mata tergantung oleh pihak lain
b. Dinamis
Ketahanan
Nasional tidaklah tetap. Ia dapat meningkat atau menurun, tergantung pada
situasi dan kondisi bangsa, Negara serta lingkungan strategisnya. Hal ini
sesuai dengan hakikat bahwa segala sesuatu di dunia ini senantiasa berubah dan
perubahan itu senantiasa berubah pula. Karena itu, upaya peningkatan Ketahanan
Nasional harus senantiasa diorientasikan ke masa depan dan dinamikanya diarahkan
untuk pencapaian kondisi kehidupan nasional yang lebih baik.
c. Wibawa
Keberhasilan
pembinaan ketahanan nasional yang berlanjut dan berkesinambungan tetap dalam
rangka meningkatkan kekuatan dan kemampuan bangsa. Dengan ini diharapkan agar
bangsa Indonesia mempunyai harga diri dan diperhatikan oleh bangsa lain sesuai
dengan kualitas yang melekat padanya. Atas dasar pemikiran diatas, maka berlaku
logika, semakin tinggi tingkat ketahanan nasional, maka akan semakin tinggi
wibawa negara dan pemerintah sebagai penyelenggara kehidupan nasional.
d. Konsultasi
dan kerjasama
Hal
ini dimaksudkan adanya saling menghargai dengan mengandalkan pada moral dan
kepribadian bangsa. Hubungan kedua belah pihak perlu diselenggarakan secara
komunikatif sehingga ada keterbukaan dalam melihat kondisi masing-masing
didalam rangka hubungan ini diharapkan tidak ada usaha mengutamakan konfrontasi
serta tidak ada hasrat mengandalkan kekuasaan dan kekuatan fisik semata.
Konsepsi
Ketahanan Nasional Indonesia tidak mengutamakan sikap konfrontatif dan
atagonistis, tidak mengandalkan kekuasaan dan kekuata fisik semata, tetapi
lebih mengutamakan sikap konsultatif, kerjasama serta saling menghargai dengan
mengandalkan kekuatan, moral dan kepribadian bangsa.
2.4
Kedudukan Dan Fungsi Ketahanan Nasional
Kedudukan dan fungsi ketahanan nasional
dapat dijelaskan sebagai berikut :
a. Kedudukan
ketahanan
nasional merupakan suatu ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh bangsa
Indonesia serta merupakan cara terbaik yang perlu di implementasikan secara
berlanjut dalam rangka membina kondisi kehidupan nasional yang ingin
diwujudkan, wawasan nusantara dan ketahanan nasional berkedudukan sebagai
landasan konseptual, yang didasari oleh Pancasil sebagai landasan ideal dan UUD
sebagai landasan konstisional dalam paradigma pembangunan nasional.
b. Fungsi
Ketahanan
nasional dalam fungsinya sebagai doktrin dasar nasional perlu dipahami untuk
menjamin tetap terjadinya pola pikir, pola sikap, pola tindak dan pola kerja
dalam menyatukan langkah bangsa yang bersifat inter – regional (wilayah), inter
– sektoral maupun multi disiplin. Konsep doktriner ini perlu supaya tidak ada
cara berfikir yang terkotak-kotak (sektoral). Satu alasan adalah bahwa bila
penyimpangan terjadi, maka akan timbul pemborosan waktu, tenaga dan sarana,
yang bahkan berpotensi dalam cita-cita nasional. Ketahanan nasional juga
berfungsi sebagai pola dasar pembangunan nasional. Pada hakikatnya merupakan
arah dan pedoman dalam pelaksanaan pembangunman nasional disegala bidang dan sektor
pembangunan secara terpadu, yang dilaksanakan sesuai dengan rancangan program.
2.5
Ketahanan Nasional dan Konsepsi Ketahanan Nasional
Ketahanan nasional adalah kondisi
dinamis suatu bangsa yang meliputi segenap kehidupan nasional yang
terintegrasi, berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan
mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala
tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan, baik yang datang dari dalam maupun
dari luar, untuk menjamin identitas, integrasi dan kelangsungan hidup bangsa
dan negar serta perjuangan mencapai tujuan nasional dapat dijelaskan seperti
dibawah ini :
· Ketangguhan
Adalah kekuatan yang menyebabkan
seseorang atau sesuatu dapat bertahan, kuat menderita atau dapat menanggulangi
beban yang dipikulnya.
· Keuletan
Adalah
usaha secara giat dengan kemampuan yang keras dalam menggunakan kemampuan
tersebut diatas untuk mencapai tujuan.
· Identitas
Yaitu
ciri khas suatu bangsa atau negara dilihat secara keseluruhan. Negara dilihat
dalam pengertian sebagai suatu organisasi masyarakat yang dibatasi oleh wilayah
dengan penduduk, sejarah, pemerintahan, dan tujuan nasional serta dengan peran
internasionalnya.
· Integritas
Yaitu
kesatuan menyeluruh dalam kehidupan nasional suatu bangsa baik unsur sosial maupun
alamiah, baik bersifat potensional maupun fungsional.
· Ancaman
Yang
dimaksud disini adalah hal/usaha yang bersifat mengubah atau merombak
kebijaksanaan dan usaha ini dilakukan secara konseptual, kriminal dan politis.
· Hambatan
dan gangguan
Adalah hal atau usaha yang berasal dari luar
dan dari diri sendiri yang bersifat dan bertujuan melemahkan atau menghalangi
secara tidak konsepsional.
2.5.1 Konsepsi Ketahanan Nasional
Konsepsi pengembangan kekuatan
nasional melalui pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang
seimbang, serasi dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh dan
terpadu berlandaskan Pancasila dan UUD 1945 dan wawasan nusantara dengan kata
lain konsepsi ketahanan nasional merupakan pedoman untuk meningkatkan keuletan
dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan
nasional dengan pendekatan kesejahteraan dan keamanan. Kesejahteraan dapat
digambarkan sebagai kemampuan bangsa dalam menumbuhkan dan mengembangkan
nilai-nilai nasionalnya demi sebesar-besarnya kemakmuran yang adil dan merata,
rohaniah dan jasmaniah. Sedangkan keamanan adalah kemampuan bangsa melindungi
nilai-nilai nasional terhadap ancaman dari luar maupun dari dalam.
a. Aspek Ekonomi
Ketahanan
Ekonomi diartikan sebagai kondisi dinamis kehidupan perekonomian bangsa yang
berisi keuletan dan ketangguhan kekuatan nasional dalam menghadapi serta
mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan yang egara dari luar
maupun dari dalam secara langsung maupun tidak langsung untuk menjamin
kelangsungan perekonomian bangsa dan egara berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.
b. Aspek Sosial Budaya
Ketahanan sosial budaya diartikan sebagai
kondisi dinamis budaya Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan kekuatan
nasional dalam menghadapi serta mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan
dan gangguan yang datang dari luar maupun dari dalam secara langsung maupun
tidak langsung membahayakan kelangsungan kehidupan sosial budaya.
c. Aspek Pertahanan dan Keamanan
Ketahanan
pertahanan dan keamanan diartikan sebagai kondisi dinamis kehidupan pertahanan
dan keamanan bangsa Indonesia mengandung keuletan, ketangguhan, dan kemampuan
dalam mengembangkan, menghadapi dan mengatasi segala tantangan dan hambatan
yang datang dari luar maupun dari dalam yang secara langsung maupun tidak
langsung membahayakan identitas, integritas, dan kelangsungan hidup bangsa dan
negara Kesatuan Republik Indonesia.
d. Aspek
Politik
Ketahanan
pada aspek politik diartikan sebagai kondisi dinamis kehidupan politik bangsa
Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan kekuatan nasional dalam
menghadapi serta mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan
yang datang dari luar maupun dari dalam secara langsung maupun tidak langsung
untuk menjamin kelangsungan kehidupan politik bangsa dan negara Republik
Indonesia berdasar Pancasila dan UUD 1945.
e. Aspek Ideologi
Dapat diartikan sebagai kondisi dinamis
kehidupan ideologi bangsa Indonesia. Ketahanan ini diartikan mengandung
keuletan dan ketangguhan kekuatan nasional dalam menghadapi serta mengatasi
segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan yang datang dari luar maupun
dari dalam secara langsung maupun tidak langsung membahayakan kelangsungan
kehidupan ideologi bangsa dan negara Indonesia.
2.5.2 Mewujudkan Keberhasilan Ketahanan Nasional
a. Aspek Ekonomi
Pencapaian tingkat ketahanan
ekonomi memerlukan pembinaan sebagai berikut:
• Sistem ekonomi Indonesia
diarahkan untuk dapat mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan yang adil dan merata di seluruh wilayah
Nusantara melalui eknomi kerakyatan
• Ekonomi kerakyatan harus
menghindari sistem free fight liberalism,
etatisme, dan monopoli ekonomi
• Pembangunan ekonomi
merupakan usaha bersama atas asas kekeluargaan
• Pemerataan pembangunan dan
pemanfaatan hasilnya dengan memperhatikan keseimbangan dan keserasian
pembangunan antarwilayah dan antar sektor.
b. Aspek Sosial Budaya
Untuk mewujudkan keberhasilan
ketahanan sosial budaya warga negara Indonesia perlu Kehidupan sosial budaya
bangsa dan masyarkat Indonesia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha
Esa, rukun, bersatu, cinta tanah air, maju, dan sejahtera dalam kehidupan yang
serba selaras, serasi dan seimbang serta mampu menangkal penetrasi budaya asing
yang tidak sesuai dengan kebudayaan nasional.
c.
Aspek Pertahanan dan Keamanan
Untuk mewujudkan keberhasilan
Ketahanan Nasional setiap warga negara Indonesia perlu:
• Memiliki semangat
perjuangan bangsa dalam bentuk perjuangan non fisik yang disertai keuletan dan
ketangguhan tanpa kenal menyerah dan mampu mengembangkan kekuatan nasional
dalam rangka menghadapi segala tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan yang
datang dari luar maupun dari dalam untuk menjamin identitas, integritas,
kelangsungan hidup bangsa dan negara serta pencapaian tujuan nasional.
• Sadar dan peduli akan
pengaruh-pengaruh yang timbul pada aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya
dan pertahanan keamanan.
d. Aspek Ilmu Pengetahuan
Untuk mecapai percepatan
kemandirian dan kesejahteraan berbasis dukungan ilmu pengetahuan dan teknologi
( Iptek )
• Dilakukan lewat penguatan empat
pilar knowledge based economy ( KBE ), yaitu :
1. Sistem pendidikan
2.
Sisten inovasi
3.
Infrastruktur masyarakat informasi
4.
Kerangka kelembagaan, peraturan
perundangan, dan ekonomi
• Perbaikan kualitas pelayanan
kesehatan dan pendidikan
• Mewujudkan tumbuhnya masyarakat
yang berbudaya iptek
e. Aspek Ideologi
Upaya memperkuat
Ketahanan Ideologi memerulkan memerlukan langkah pembinaan berikut:
• Pengamalan pancasila
secara obyektif dan subyektif
• Pancasila
sebagai pandangan hidup bangsa dan negara Republik Indonesia
• Pendidikan moral
Pancasila
• Sesanti Bhineka
Tunggal Ika dan konsep Wawasan Nusantara bersumber dari Pancasila
f.
Aspek Politik
Upaya mewujudkan ketahan pada aspek politik:
1. Politik Dalam Negeri
• Sistem pemerintahan yang
berdasarkan hukum
• Mekanisme politik yang
memungkinakan adanya perbedaan pendapat
• Terjalin komunikasi politik
timbal balik antara pemerintah dan masyarakat
2.
Politik Luar Negeri
• Hubungan luar negeri ditujukan untuk meningkatkan kerjasama
interansional di
berbagai bidang
• Politik luar negeri terus
dikembangkan menurut prioritas dalam rangka meningkatkan persahabatan dan
kerjasama antarnegara
• Peningkatan kualitas sumber
daya manusia perlu dilaksanakan dengan pembenahan sistem pendidikan, pelatihan
dan penyuluhan
• Perjuangan bangsa Indonesia yangf
menyakut kepentingan nasiona
2.6 Lembaga Ketahanan
Nasional (Lemhannas)
Lembaga Ketahanan Nasional,
disingkat Lemhannas, adalah Lembaga Pemerintah Non Kementerian Indonesia yang
bertugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pendidikan pimpinan tingkat
nasional, pengkajian strategik ketahanan nasional dan pemantapan nilai-nilai
kebangsaan.
a. Sejarah
Lembaga Pertahanan Nasional berdiri
pada tanggal 20 Mei 1965 berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1964,
dan berada langsung di bawah Presiden. Pada tahun 1983, lembaga ini berubah
nama menjadi Lembaga Ketahanan Nasional, yang berada di bawah Panglima ABRI.
Pada tahun 1994 lembaga ini berada langsung di bawah Menteri Pertahanan dan
Keamanan. Tahun 2001, Lemhannas merupakan Lembaga Pemerintah Non Departemen
yang bertanggung jawab kepada Presiden. Sejak tahun 2006, berdasarkan Perpres
No. 67 Tahun 2006, mengingat beban dan tanggung jawab lembaga, maka jabatan
Gubernur Lemhannas disejajarkan dengan Jabatan Menteri.
Pembentukan lemhannas pada dasarnya
merupakan jawaban atas tuntutan perkembangan lingkungan strategic baik nasional
dan internasional yang mengharuskan adanya integrasi dan kerjasama yang mantap
serta dinamis antar para aparatur Sipil, TNI, Polri dan pimpinan Swasta
Nasional serta pimpinan politik dan organisasi kemasyarakatan, dalam rangka
penyelenggaraan pemerintahan negara.
Presiden pertama Indonesia, Ir.
Soekarno menetapkan tanggal 20 Mei 1965 sebagai hari berdirinya Lembaga
Pertahanan Nasional (Lemhannas) berdasarkan Peraturan Presiden Republik
Indonesia Nomor 37 tahun 1964 yang bertepatan dengan peringatan bersejarah hari
kebangkitan nasional Indonesia. Pada saat upacara berdirinya Lemhannas
sekaligus dimulainya fungsi utama Lemhannas yaitu penyelenggaraan pendidikan
dengan upacara pembukaan program pendidikan Kursus Reguler Angkatan I.
Pembentukan Lemhannas juga
dimaksudkan sebagai salah satu urgensi nasional dalam upaya menyelamatkan dan
melestarikan cita-cita proklamasi kemerdekaan dan tujuan bangsa Indonesia serta
kelangsungan hidup bangsa dan negara Indonesia ditengah-tengah percaturan
politik dunia.
b.
Perkembangan LEMHANNAS RI
Dewasa ini.Lemhannas mampu
membuktikan dirinya sebagai salah satu asset bangsa yang sangat berperan bagi
kemajuan bangsa Indonesia. Telah menjadi kenyataan yang tidak dapat dipungkiri,
bahwa karya Lemhannas telah memberikan sumbangsih yang sangat berarti bagi
perjalanan bangsa Indonesia. Dari lembaga ini telah dilahirkan kader-kader
pemimpin nasional yang potensial dan dari fungsi utama di bidang pengkajian
telah menghasilkan konsep-konsep yang mewarnai kebijakan penyelenggaraan
negara, antara lain konsep Geopolitik Indonesia diimplementasikan dalam doktrin
Wawasan Nusantara dan Geostrategi Indonesia dalam doktrin Ketahanan Nasional
serta Sistem Manajemen Nasional Indonesia yang pada perkembangannya telah
disepakati bersama sebagai paradigma nasional dalam rangka Pembangunan
Nasional.
Sebagaimana halnya dengan institusi
pendidikan yang lain, dalam perjalanan sejarahnya, Lemhannas banyak mengalami
perubahan didasarkan pada kemajuan lingkungan strategic yang dihadapi tanpa
mengabaikan pokok-pokok pikiran yang melandasi pembentukannya. Dari nama
Lembaga Pertahanan Nasional yang berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia,
berubah nama dengan Lembaga Ketahanan Nasional dan berada di bawah Panglima
ABRI berdasarkan Keppres No. 60 tahun 1983. Kemudian berdasarkan Keppres No. 4
tahun 1994 berubah menjadi langsung di bawah Menteri Pertahanan dan Keamanan.
Akhirnya berdasarkan Keppres No. 42 dan 43 tahun 2001 berubah Kedudukan dan
Struktur organisasi sebagai Lembaga Pemerintah Non Departemen (LPND) dan Lemhannas bertanggung
jawab kepada Presiden Republik Indonesia.
c.
Gubernur Lemhannas
Berikut
adalah daftar Gubernur Lemhannas:
1.Mayjen (TNI) Wiluyo Puspoyudo (1965-1967)
2.Mayjen (TNI) Suadi (1968-1970)
3.Letjen (TNI) A. Kosasih (1970-1974)
4.Letjen (TNI) Sayidiman Suryohadiprojo (1974-1978)
5.Letjen (TNI) Sutopo Yuwono (1978-1983)
6.Letjen (TNI) Soebijakto (1983-1989)
7.Letjen (TNI) Soekarto (1989-1994)
8.Mayjen (TNI) R. Hartono (1994-1995
9.Letjen (TNI) Moetojib (1995-1996
10.Letjen (TNI) Sofian Effendi
(1996-1998)
11.Letjen (TNI) Agum Gumelar, M.Sc. (1998-1999)
12.Letjen (TNI) Johny J. Lumintang (1999-2001)
13.Prof. Dr. Ermaya Suradinata, MH (2001-2005)
14.Prof. Dr. Muladi, SH (2005-2011)
15.Prof. Dr. Ir. Budi Susilo Soepandji, CES, DEA (2011- sekarang)
2.7
Ancaman Terhadap Negara Kesatuaan RI
Ancaman adalah setiap usaha dan
kegiatan baik dari dalam negeri maupun luar negeri yang dinilai membahayakan
kedaulatan negara, keutuhan wilyah negara dan keselamtan segenap bangsa.
Adpun
ancaman dan gangguan terhadap kepentingan pertahanan negara yang harus diwaspadai
terdiri atas ancaman militer dan ancaman nonmiliter sebagai berikut.
a.
Ancaman militer
Adalah ancaman yang menggunakan
kekuatan bersenjata yang terorganisasi dan dinilai mempunyai kemampuaan yang
membahayakan kedaulatan Negara, keutuhan wilayah Negara, dan keselamatan
segenap bangsa.
Menurut
penjelasan UU RI Nomor 3 Tahun 2002, ancaman militer dapat di berbentuk sebagai
berikut.
·
Agresi berupa penggunaan kekeutanan
bersenjata oleh Negara lain terhadap kedaulatan Negara, keutuhan wilayah
Negara, dan keselamatan segenap bangsa.
·
Pelanggaran wilayah yang dilakukan oleh
negara lain, baik menggunakan kapal maupun pesawat nonkomersial.
·
Spionase yang dilakukan oleh Negara lain
untuk mencari dan mendapatkan rahasia militer.
·
Sabotase untuk merusak instalasi penting
militer dan objek vital nasional yang membahayakan keselamatan bangsa.
·
Aksi teror bersenjata ynag dilakukan
oleh jaringan teroriarisme atau bekerja sama dengan teororisme dalam negeri.
·
Pemberontakan bersenjata
·
Perang saudara yang terjadi antar
kelompok masyarakat bersenjata dan kelompok masyarakat bersenjata lainnya.
b.
Ancaman nonmiliter
Adalah ancaman yang tidak
menggunakan kekuatan senjata tetapi jika dibiarkan akan membahayakan kedaulatan
Negara, keutuhan wilayah Negara dan keselamatan bangsa. Dalam ancaman
nonmiliter,segenap warga Negara memiliki peranan penting untuk menunaikan
kewajiban dalam pembelaan Negara sesuaikedudukan dan profesinya masing-masing.
Misalnya,seorang siswaatau gurudan warga Negara lainnya jika dia mengetahui hal
tersebut. Adpun polisi berkewajiban untuk melakukan penyelidikan dan penyedikan
terhadap pelakukasus tersebut. Demikian pula, jaksa dan hakim masing-masing
berkewajiban melakukan proses peradilan terhadap pelaku kasus itu. Dapun tni
dalam hal ini tidak memiliki kewenangan untuk turut serta menangani hal
tersebut.
Contoh ancaman
nonmiliter yang dihadapi oleh lembaga pemerintahan diluar bidang pertahanan
sebagai berikut.
·
Penyalahgunaan narkoba
·
Korupsi,kolusi dan nepotisme
·
Perusakan lingkungan lunturnya persatuan
dan kesatuaan bangsa
·
Derasnya arus budaya asing masuk ke
indonesia sebagai dampak globalisasi
Adapun berdasarkan sifatnya, ancaman
dapat dibedakan menjadi ancaman dalam negeri dan ancaman luar negeri.
a.
Ancaman dari dalam negeri
·
Kerusuhan
Ancaman kerusuhan terjadi apabila muncul
kesenjangan ekonomi. Ancaman ituu bias muncul klau pembangunan nasional tidak
berhasil memberikan kesejahteraan. Selain itu, kerusuhan bias terjadi apabila jurang
antara si kaya dan si miskin makin lebar.
·
Pemaksaan kehendak
Terjadi apabila ada golongan masyarakat
tertentu berupaya memaksakan kepentingan secara tidak konstitusional, terutama
yang berkaitan dengan politik.
·
Pemberontakan bersenjata
Ancaman ini biasa muncul dari
kalangan separatis karena pembangunan tidak berimbang antara pusat dan daerah.
·
Keinginan untuk mengubah ideologi
Ancaman ini bias berupa
pemberontakan bersenjata yang di lakukan oleh orang-orang atau
kelompok-kelompok yang mengubah ideologi Negara.
Untuk mengatasi ancaman dari
dalam negeri ini, bangsa Indonesia dapat melakukan berbagai upaya, seperti berikut
·
Meningkatkan kebanggaan dan rasa
memiliki bangsa Indonesia dalam diri setiap warga Negara Indonesia.
·
Membangun sikap pengertian dan saling
menghargai antar sesama warga yang memiliki latar belakang kepentingan
berbada-beda.
·
Pemerintahan di jalankan secara efektif
dan efisien.
·
Memperkuat unsur-unsur yang menjadi alat
pertahanan Negara, seperti TNI.
b.
Ancaman dari luar negeri
Ancaman dari luar negeri untuk saat ini
seperti tidak terlalu mencemaskan, tetapi tetap perlu di waspadai. Beberapa hal
yang harus di waspadai sehubungan dengan ancaman dari luar negeri sebagai
berikut:
·
Keinginan negara besar untuk menguasai
Indonesia karena posisi Indonesia yang sterategis dan kekayaan alam yang
melimpah.
·
Keinginan negara-negara industri untuk
menguasai Indonesia karena kekayaan alamnya yang luar biasa.
·
Bahaya perang nuklir yang juga mengancam
keberadaan Negara Indonesia.
·
Arus globalisasi yang banyak menimbulkan
kerawanan di bidang poleksobudhankam.
Untuk mengatasi ancaman dari luar negeri pemerintah indonesi
melaksanakan politik bebas aktif.
Beberapa ancaman dalam dan luar
negeri telah dapat diatasi bangsa Indonesia dengan adadnya tekad bersama-sama
menggalang kesatuan dan kecintaan bangsa. Berbagai pemberontakan PKI, RMS
(Republik Maluku Selatan), PRRI Permesta dan juga gerakan sparatis di Timor-
Timur yang pernah menyatakan dirinya berintegrasi dengan Indonesia, meskipun
akhirnya kenyataan politik menyebabkan lepasnya kembali daerah tersebut.
Ancaman sparatis dawasa ini ditunjukan dengan banyaknya wilayah atau propinsi
di Indonesia yang menginginkan dirinya merdeka lepas dari Indonesia seperti
Aceh, Riau, Irian Jaya, dan beberapa daerah lain begitu pila beberapa aksi
provokasi yang mengganggu kestabilan kehidupan sampai terjadinya berbagai
kerusuhan yang diwarnai nuansa etnis dan agama dan gangguan dari luar adalah
gangguan dari negara lain yang ingin menguasai pulau-pulau kecil yang masih
berada di didalam wilayah NKRI namun dekat dengan wilayah negara lain. Bangsa
Indonesia telah berusaha menghadapi semua ini dengan semangat persatuan dan
keutuhan, meskipun demikian gangguan dan ancaman akan terus ada selama
perjalanan bangsa, maka diperlukan kondisi dinamis bangsa yang dapat
mengantisipasi keadaan apapun terjadi dinegara ini.
BAB III
PENUTUP
3.1 . Kesimpulan
Dari pemaparan materi di atas kami
dapat menyimpulkan beberapa mengenai pembahasan materi ketahanan nasional
diantaranya yaitu
·
Ketahanan nasional adalah kondisi
dinamis suatu bangsa, meliputi seluruh aspek kehidupan nasional yang
terintegrasi,berisi keuletan,dan ketangguhan serta mengandung kemampuan
mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi segala
tantangan,ancaman,hambatan, serta gangguan dari luar maupun dari dalam,
langsung maupun tidak langsung membahayakan integrasi, identitas, kelangsungan
hidup bangsa dan negara, serta perjuangan mengejar tujuan nasionalnya.
·
Adapun asas- asas ketahanan nasional
terdiri dari Asas kesejahtraan dan keamanan, Asas Komprehensif Integral atau
Menyeluruh Terpadu dan Asas kekeluargaan
·
Adapun sifat-sifat ketahanan nasional
terdiri dari sifat Mandiri, Dinamis, Wibawa, Konsultasi Dan Kerja Sama
·
kedudukan ketahanan nasional yaitu
berkedudukan sebagai landasan konseptual, yang didasari oleh Pancasil sebagai
landasan ideal dan UUD sebagai landasan konstisional dalam paradigma
pembangunan nasional. sedangkan fungsi ketahanan nasional yaitu dalam fungsinya
sebagai doktrin dasar nasional perlu dipahami untuk menjamin tetap terjadinya
pola pikir, pola sikap, pola tindak dan pola kerja dalam menyatukan langkah
bangsa yang bersifat inter – regional (wilayah), inter – sektoral maupun multi
disiplin serta pola dasar pembangunan nasional.
·
ketahanan nasional dan konsepsi
ketahanan nasional Ketangguhan, Keuletan, Identitas, Integritas, Ancaman dan
Hambatan dan Gangguan yang mana konsepsi ketahanan nasional terdiri dari Aspek
Ekonomi, Aspek Sosial Budaya,Aspek Pertahanan dan Keamanan, Aspek Politik dan
Aspek Ideologi serta mewujudkan keberhasilan ketahanan nasional Aspek Ekonomi,
Aspek Sosial Budaya , Aspek Pertahanan dan Keamanan, Ilmu pengetahuaan, Aspek
Ideologi dan Aspek Politik dalam dan luar negeri
·
Lembaga Ketahanan Nasional, disingkat
Lemhannas, adalah Lembaga Pemerintah Non Kementerian Indonesia yang bertugas
melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pendidikan pimpinan tingkat nasional,
pengkajian strategik ketahanan nasional dan pemantapan nilai-nilai kebangsaan.
·
Ancaman kesatuaan Negara RI dimana
ancaman pertahanan Negara terdiri dari ancaman militer yaitu Agresi,
Pelanggaran wilayah, Spionase, Sabotase, Aksi teror bersenjata, Pemberontakan
bersenjatadan Perang saudarasedanfkan Ancaman nonmiliter yaitu Penyalahgunaan
narkobaKorupsi,kolusi dan nepotisme, Perusakan lingkungan lunturnya persatuan dan
kesatuaan bangsa dan Derasnya arus budaya asing masuk ke indonesia sebagai
dampak globalisasi serta berdasarkan sifatnya terdiri dari Ancaman dari dalam
negeriKerusuhan, Pemaksaan kehendak, Pemberontakan bersenjata dan Keinginan
untuk mengubah ideology sedangakan Ancaman dari luar negeri, Keinginan negara
besar untuk menguasai Indonesia, Keinginan negara-negara industri untuk
menguasai Indonesia, Bahaya perang nuklir dan Arus globalisas
3.2.
Saran
Agar makalah ini semakin baik
penulis mengharapkan saran dan kritik membangun dari pembaca.
·
Agus.2010.Makalah Ketahanan Nasional.(http://gilatugas.blogspot.com)
di
akses tanggal 8-oktober -2014.
Nugraha,Putra.2013.Talenta Pendidikan Kewarganegaraan. Putra Nugraha:
Surakarta.
·
Puspa,Putri.Sriyani.2012.Makalah Ketahanan Nasional.
Lembaga ketahanan nasional.2014.lemhanas Republik Indonesia
No comments:
Post a Comment